JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana akan menambah rambu peringatan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap di Jakarta.
"Ya akan ditambah rambu dan dimasifkan sosialisasinya," ujar Sandiaga di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/8/2018).
Ia mengatakan, langkah ini akan ditempuh menanggapi banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran ganjil-genap dengan dalih kurangnya sosialisasi.
Ia berharap pengendara mengerti dan lebih memahami maksud diambilnya kebijakan ini. Ia mengatakan, pembatasan kendaraan ini cukup efektif dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Kita lihatnya seperti apa dari segi menurunkan kemacetan dan mempengaruhi kualitas udara," sebut Sandi.
Perluasan kawasan ganjil-genap itu diberlakukan untuk menyambut laga Asian Games yang akan digelar pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil-genap yaitu hari Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00. Itu artinya sistem itu akan berlaku selama 15 jam setiap hari.
Rangkaian prosea evaluasi telah dilakukan sejak sebulan sebelum penerapan perluasan ganjil-genap. Namun masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. Salah satu dalih yang sering diungkapkan adalah kurangnya sosialisasi sebelum aturan diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.