Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Motor di Halaman Masjid Bekasi Bermodus Pura-pura Shalat

Kompas.com - 07/08/2018, 20:58 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Tim Buser Polisi Sektor Medan Satria. Pelaku melakukan pencurian di Halaman Masjid Al-Muhajirin Griya Harapan Permai, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada 16 April 2018.

Pelaku berinisial NF (34) berpura-pura ikut shalat di masjid tersebut. Lalu ketika korban dan warga sedang shalat, pelaku langsung melakukan pencurian sepeda motor.

"Pelaku melakukan (pencurian) di Masjid, modusnya berpura-pura shalat, korbannya juga shalat, dia pura-pura ikut kegiatan shalat namun di shaf (barisan) paling belakang. Ketika warga shalat, dia langsung mengambil (mencuri) kendaraan," kata Kapolsek Medan Satria I Made Suweta, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Pelaku Curanmor Bersenjata Api Dibekuk Polisi di Bekasi

Suweta menambahkan, dalam melakukan aksi pencuriannya, pelaku yang merupakan spesialis mencuri di tempat parkir ini mengincar korban yang lengah karena baru memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid.

"Modusnya orang lengah baru dateng, rata-rata yang diincar itu orang yang baru parkir (di Halamam Masjid), karena orang yang baru parkir itu tingkat lalainya masih tinggi, jadi parkir langsung tinggal nah itu sasarannya," ujar I Made Suweta.

Sebelum melakukan pencurian, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku juga menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korbannya apabila dirinya ketahuan korban.

Baca juga: Pura-pura Shalat, Pria ini Mencuri Motor di Halaman Masjid

"Sebelum operasi dia (pelaku) itu menggunakan sabu modus dia itu dan kekeuh menggunakan senjata api jenis softgun," jelas Suweta.

NS ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Cakung Barat, Jakarta Timur pada 4 Agustus 2018.

Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, dua buah kunci kontak, satu set kunci letter T, satu alat bong hisap sabu, satu buah senjata api jenis softgun, dan satu buah golok.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga: Pelaku Nyabu Sebelum Curi Motor di Halaman Masjid di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com