Minta maaf
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro meminta maaf soal kurangnya koordinasi dalam pembentukan tim.
Tadi dibilang belum koordinasi dengan baik, saya minta maaflah kepada yang merasa belum terhubungi. Nanti kami tingkatkanlah, tim ini kerja barenglah," ujar Asiantoro.
Asiantoro mengaku tim ini memang belum bekerja efektif. Ia sendiri mengaku tak tahu menahu soal pembentukan tim, pemilihan nama, pun peran tim terkait perizinan acara bagi-bagi sembako "Forum Untukmu Indonesia" yang membuat dua bocah tewas.
Ia hanya menjelaskan tim ini dibentuk oleh Gubernur kendati sudah ada Unit Pengelola Kawasan Monas (UKM) karena kompleksitasnya.
Baca juga: JJ Rizal Merasa Dicatut dalam Tim Pertimbangan Monas, Ini Kata Pemprov DKI
"Ini, kan, Monas luas. Kepentingannya kadangkala ada yang ingin membawa massa banyak. Kalau SKPD sendiri, kan, ada Biro Hukum. (Fungsi Tim Pertimbangan Monas) lebih kompleks gitu loh," ujar Asiantoro.
Anggaran senilai Rp 461 juta itu, kata Asiantoro, tidak diperuntukan bagi Gubernur, maupun pejabat Pemprov DKI lain. Honor itu bagi PNS non-DKI lainnya seperti polisi dan tentara, serta tiga sejarawan yang namanya dicatut sebagai anggota.
Asiantoro memastikan anggaran ini akan diteruskan dalam APBD-P sebab timnya sudah dibentuk melalui Kepgub.
Kebanyakan tim
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan tujuan pembentukan Tim Pertimbangan Monas. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terlalu banyak membentuk tim-tim kecil untuk beberapa hal.
"Buat apa (Tim Pertimbangan Monas)? Kebanyakan tam-tim," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Sudah Ada UPK Monas, Ini Penjelasan Pemprov DKI Bentuk Tim Pertimbangan Monas
Prasetio menilai hal yang seharusnya sederhana menjadi rumit. Menurut dia, tugas pokok tim pertimbangan itu bisa diurus oleh UPT Monas dan Dinas Pariwisata. Tidak perlu lagi ada anggota dari eksternal Pemprov DKI yang ikut merumuskan acara apa yang boleh digelar di Monas.
"Sudah ada UPT Monas, sudah ada Dinas Pariwisata. Kenapa mereka tidak dimaksimalkan?" kata Prasetio.
Hal yang sama juga disampaikan JJ Rizal yang namanya dicatut. Ia mengatakan Gubernur sebenarnya tak perlu membuat tim baru.
"Soal dewan itu, saya pikir juga tidak perlu sampai dibuat. Gubernur Jakarta cukup buat FGD (focus group discussion) dengan memanggil TACB (Tim Ahli Cagar Budaya)," kata JJ Rizal.
Ia menambahkan, jika memang penilaian TACB kurang, bisa ditambah dengan pendapat pakar dari luar. Menurut dia harusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetahui tujuan Monas didirikan.
"Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas dan dibuat jadi pertimbangan untuk menatanya, bahkan siapa yang seharusnya menatanya," ujar JJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.