Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pembegalan Kian Keji, Begal Perkosa Korbannya di Kelapa Gading

Kompas.com - 15/08/2018, 09:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — DJS dan BSJ menunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018) kemarin. Mereka mungkin menyesali perbuatan keji yang dilakukannya pada Sabtu pekan lalu.

Ketika itu, mereka awalnya berniat membegal sepeda motor milik BSN yang sedang berduaan dengan kekasihnya. DJS dan BSJ kemudian tidak hanya membawa sepeda motor korban, keduanya juga memperkosa MT, kekasih BSN, yang mencoba kabur dari aksi pembegalan tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban didekati kedua pelaku.

"Dua pelaku ini tiba-tiba menghampiri motor korban dan mengeluarkan kata-kata ancaman bahwa korban sudah punya istri, tapi jalan sama perempuan lain," kata Martua.

Baca juga: Pelaku Begal di Kelapa Gading Bermodus Menuduh Korban Selingkuh

Seorang pelaku juga sempat memukul BSN dan mengancamnya akan melapor ke kantor polisi.

Martua mengemukakan, BSN tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan apa pun dengan kedua pelaku itu.

"Tidak ada (hubungan). Pelaku seolah-olah mengenal korban, tapi sebenarnya itu hanya modus supaya menimbulkan kepanikan tapi disertai ancaman dan pemukulan," kata Martua.

Modus tersebut nyatanya membuat MT ketakutan dan kabur dari lokasi. DJS segera mengejar MT menggunakan motor yang dikendarainya.

Melihat sang kekasih dikejar orang tak dikenal, BSN langsung berlari menyusul MT dan DJS. Malang, kunci sepeda motor belum dilepas dari sepeda motornya.

Pelaku BJS pun mengambil kesempatan emas itu dan membawa kabur motor milik BSN. BSN yang menyadari motornya tertinggal kaget setelah melihat motornya raib, ia langsung melapor ke kantor polisi.

Diperkosa

Sementara itu, MT yang terkejar DJS diangkut dan dibawa ke tempat tinggal DJS di  Rawamangun, Jakarta Timur. Di sana, DJS memperkosa MT yang berusia 20 tahun.

Menurut Martua, BSJ yang menggondol sepeda motor milik BSN lalu menyusul DJS ke rumahnya. Di sana, BSJ juga memperkosa MT.

Baca juga: Pelaku Begal yang Juga Perkosa Kekasih Korbannya Ternyata Residivis

"Setelah memperkosa, DJS mengantarkan pulang saksi korban ke rumahnya. Pelaku memberi ancaman kepada korban untuk tidak memberitahukan," kata Martua.

Hari Minggu lalu, polisi menangkap BSJ di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara DJS ditangkap di Rawamangun keesokan harinya.

"Tersangka DJS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah. Namun, tersangka berhasil dilumpuhkan," ujar Martua.

Martua mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang mempunyai pengalaman melakukan tindak kejahatan jalanan.

Di hadapan wartawan, BSJ mengaku baru keluar dari penjara pada Juli 2018. DJS mengaku sudah meninggalkan penjara pada Desember 2016.

Martua menambahkan, pihaknya mengimbau warga yang menjadi korban atau menyaksikan kejahatan jalanan seperti pembegalan, pemukulan, atau pemerkosaan agar melapor ke kantor polisi terdekat.

"Tidak usah melihat wilayah hukumnya, tetapi polsek, polres, polda terdekat dari titik kejadian atau yang menjadi saksi segera melapor ke kantor polisi terdekat," kata dia.

DJS dan BSJ kini dijerat Pasal 365 Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com