Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Sebentar Lagi Bisa Merasakan LRT

Kompas.com - 16/08/2018, 11:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kereta api ringan atau light rail transit (LRT) rute Kelapa Ganding-Rawamangun sudah mulai diuji coba pada Rabu (15/8/2018) kemarin. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Darwoto menyatakan, selama masa uji coba hanya kalangan terbatas yang bisa mencicipi LRT Jakarta itu.

"Dalam waktu sebulan selama Asian Games ini kami coba, namanya uji coba terbatas, dan itu nanti penumpangnya pun terbatas karena ini kami concern terhadap safety juga," kata Dwi.

Kompas.com bersama sejumlah awak media berkesempatan menjajal LRT Jakarta dari Stasiun Velodrome di Rawamangun, Jakarta Timur, ke Stasiun Boulevard Utara di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selama masa uji coba, kereta hanya berjalan mondar-mandir dari Stasiun Velodrome ke Stasiun Boulevard Utara.

Baca juga: Masa Uji Coba LRT Jakarta Digunakan untuk Sesuaikan dengan Perilaku Warga

Sejumlah stasiun yang lain, yaitu Stasiun Equestrian, Stasiun Pulomas, dan Stasiun Boulevard Selatan, masih dalam proses pengerjaan dan belum bisa digunakan.

Perjalanan terbilang cukup nyaman, tanpa ada gangguan. Waktu tempuh perjalanan bolak-balik sejauh kira-kira 8 kilometer sekitar 30 menit.

Kecepatan kereta selama masa uji coba ditetapkan 40 km per jam di trek lurus serta 25 km per jam saat berbelok dan hendak memasuki atau meninggalkan stasiun.

Direktur Utama LRT Jakarta Allan Tandiono mengatakan, angka itu ditetapkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.

Adapun kecepatan masksimal yang bisa ditempuh kereta pabrikan Korea Selatan itu 80 km per jam.

"Pak Gubernur dan Dirut Jakpro selalu mengingatkan kami untuk hati-hati. Jangan ada faktor keamanan yang terlewat. Untuk memitigasi itu semua, kami berusaha memastikan semua aman dulu baru meningkatkan kecepatan," kata Allan.

Penyesuaian perilaku

Masa uji coba yang akan dilakukan selama satu bulan merupakan sarana penyesuaian operasional LRT dengan perilaku warga Jakarta yang akan menjadi penumpangnya. Allan mengatakan, operasional LRT diatur berstandar internasional yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan perilaku warga Jakarta.

Salah satunya adalah waktu dibukanya pintu kereta yang hanya 30 detik serta laju eskalator yang diatur lebih cepat dibanding eskalator pada umumnya.

"Kalau di sana (luar negeri), kan sudah puluhan tahun ada transportasi bagus seperti ini, kalau kita kan masih belajar. Itulah gunanya uji operasi," kata Allan.

Masa uji coba juga digunakan untuk memperoleh "jam terbang" sebanyak 2.000 jam demi memenuhi Izin Usaha Prasarana Perkerataapian dari Kementerian Perhubungan.

Dwi menargetkan, angka tersebut bisa dicapai dalam waktu dua hingga tiga bulan. Namun, ia ingin agar angka itu bisa dicapai dalam waktu yang lebih cepat.

"Kalau misalnya sehari 10 jam aja 200 hari, 200 hari itu hampir setahun, harus kita percepatlah," kata Dwi.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno menambahkan, angka 2.000 jam tersebut mesti diperoleh supaya kereta LRT dinyatakan 100 persen layak beroperasi. Saat ini kelayakannya baru mencapa 91 persen.

"Sebuah fasilitas dinyatakan siap untuk sampai tahap uji coba ini, untuk operasional cukup sampai 91 persen dan ini sudah sesuai jadwal," kata dia.

Baca juga: Menjajal LRT Jakarta dari Velodrome ke Kelapa Gading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com