Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Tentukan Tarif MRT dan LRT, DKI Bentuk Tim

Kompas.com - 16/08/2018, 14:19 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan besaran tarif untuk dua moda perkeretaapian yang akan dioperasikan, yakni mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). Dalam rapat pada 2 Agustus 2018 yang diunggah Pemprov DKI Jakarta di YouTube, Kepala Biro Perekonomian Sri Haryati mengatakan perumusan tarif ini dilakukan dengan membentuk Tim Perumusan Subsidi Perekeretaapian.

Tim akan diketuai Sekretaris Daerah dengan Wakil Ketua Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Kepala Biro Perekonomian. Adapun anggotanya, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Kepala Badan Pembinaan BUMD, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, dan unsur Badan Perencanaan Pembangunanan Daerah.

"Tim akan bekerja selama lebih kurang tiga bulan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ujar Sri dalam video itu.

Baca juga: Ini Besaran Tarif yang Diusulkan untuk MRT dan LRT

Menurut Sri, asumsi yang akan dipertimbangkan dalam merumuskan tarif yakni kondisi makro ekonomi, jumlah penumpang, integrasi antarmoda, daya beli masyarakat, kebijakan khusus masyarakat tertentu.

"Perhitungan berpengaruh terhadap subsidi, makanya kemudian kami merasa bahwa perlu ada pembahasan lebih lebar sehingga tarif subsidi MRT dan LRT lebih tepat," kata Sri.

PT MRT Jakarta sendiri sudah mengajukan hitungan tarif dari konsultan sebesar Rp 8.500 dan Rp 10.000.

Perhitungannya berdasarkan jarak tempuh dengan rata-rata 10 kilometer per perjalanan. Dengan tarif Rp 8.500, subsidi yang harus digelontorkan Pemprov DKI per tahunnya sebesar Rp 365 miliar. Sementara dengan tarif Rp 10.000, subsidi yang harus dikeluarkan sebesar Rp 338 miliar.

Sementara tarif LRT dihitung dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian (implied tariff). Besaran tarif yang dihasilkan Rp 15.639 per penumpang. Namun, jika ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2018, tarif yang dihasilkan sebesar Rp 28.000 per penumpang.

Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan tarif Rp 10.800.

Baca juga: Dirut MRT: Progres Pembangunan Fase 1 Sudah 95,33 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com