Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Sam Aliano Diperiksa Hari Ini

Kompas.com - 20/08/2018, 07:53 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Sam Aliano, Senin (20/8/2018).

"Kami sudah kirimkan surat panggilannya. Kita tunggu saja apakah yang bersangkutan akan datang," ujar Argo, Senin.

Dihubungi terpisah, Sam memastikan kehadirannya hari ini.

Baca juga: Senin, Polisi Panggil Sam Aliano sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

"Iya, saya datang (ke Polda Metro Jaya) kira-kira jam 10 pagi," ujar Sam.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama Sam Aliano dalam statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.

Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Sam Aliano Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penetapan Sam Aliano sebagai tersangka telah melalui berbagai pertimbangan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," kata Adi.

Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani ditemui di Gedung Trans, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani ditemui di Gedung Trans, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Nikita Mirzani melaporkan sejumlah pihak, termasuk Sam Aliano ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (9/10/2017).

Baca juga: Sam Aliano Bantah Jadi Tersangka Atas Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Laporan dibuat akibat beredarnya capture unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.

Dalam hal ini, Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com