Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ibu Hamil Dibui atas Laporan Istri Jenderal Sempat Memanas

Kompas.com - 29/08/2018, 19:56 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang kasus seorang ibu hamil 7 bulan berinisial FT (22) yang harus mendekam di penjara lantaran dituduh melakukan penipuan dan penggelapan atas laporan seorang istri jenderal berinisial DW di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Rabu (29/8/2018), berakhir ricuh.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mulanya sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB itu berjalan lancar. Ruangan sidang sesak dipenuhi banyak orang.

Agenda sidang tersebut yakni pemeriksaan saksi, salah satunya DW.

Ketika sidang selesai pada pukul 15.30 WIB, terjadi adu mulut antara pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta sebagai tim kuasa hukum FT dan beberapa orang dari pihak DW.

Adu mulut terjadi saat pihak LBH Apik ke luar dari ruang sidang.

"Jangan senggol-senggol kami, biasa saja dong, minggir, kami mau lewat," teriak salah seorang dari tim LBH Apik Jakarta.

Tim LBH Apik keluar sambil membawa dua kotak berisi koin sumbangan dari publik sebagai bentuk dukungan kepada FT.

Saat keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Bekasi, adu mulut pun masih berlangsung. Berbagai ucapan protes terlontar dari mulut anggota tim LBH Apik Jakarta dan pihak keluaraga FT.

"Saya tahu saya ini bukan siapa-siapa, keluarga saya bukan siapa-siapa, apa ibu tidak punya hati nurani untuk bisa memaafkan adik saya," ucap ibu yang diketahui kakak dari FT.

Baca juga: Wanita Hamil Dipenjara atas Laporan Istri Jenderal karena Perkara Rp 2,5 Juta

Tim LBH Apik Jakarta dan pihak keluarga pun melanjutkan aksinya di jalan depan Gedung Pengadilan Negeri Bekasi.

Mereka membongkar satu kotak yang berisi koin dengan total Rp 2.500.000 ke jalan dan menghambur-hamburkan koin tersebut.

Hal tersebut sebagai bentuk protes dan menuntut keadilan dalam proses hukum.

"Koin ini sebagai bentuk dukungan untuk FT, koin ini dikumpul selama 2 minggu dan terkumpul lebih dari 10 juta artinya banyak yang mendukung FT," kata seorang anggota tim LBH Apik Jakarta.

Aksi tersebut akhirnya diredam oleh pihak keamanan dan kericuhan pun mereda.

Adapun FT mendekam di penjara lantaran dituduh melakukan penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan DW. 

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com