DEPOK, KOMPAS.com - Belasan remaja yang diduga berniat tawuran diamankan aparat Polsek Limo, di depan Sekolah SMAN 6, Jalan Raya Meruyung, Limo, Depok, Minggu (2/9/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
“Jadi, awalnya ada informasi dari warga sekitar pukul 03.00 WIB katanya ada segerombolan anak muda lagi pada nongkrong di pinggir jalan, seperti orang mau tawuran,” ucap Kapolsek Limo, Kompol Muhamad Iskandar, saat dihubungi, Senin (3/9/2018).
Petugas yang sedang patroli kemudian mendatangi para remaja tersebut. Namun, sebagian remaja tersebut langsung memilih melarikan diri.
Baca juga: Kronologi Tawuran Antar-pelajar SMK PA Vs SMK KBM yang Tewaskan Satu Orang
“Tadinya ada ratusan yang lagi pada nongkrong. Nah, setelah kita samper mereka langsung lari-larian, yang berhasil kita amankan hanya 13 orang ke kantor untuk diminta keterangan,” ucap Iskandar.
Iskandar mengatakan, sejumlah remaja tersebut rata-rata pelajar SMA. Polisi menyita sebanyak 6 buah senjata tajam jenis celurit dari belasan pelajar itu.
“Kami menemukan 6 sajam celurit, namun saat 13 pelajar ini diminta keterangan, semua tidak ada yang mengakui kalau celurit itu milik mereka,” ucap Iskandar.
Setelah diminta keterangan, Iskandar meminta para pelajar membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tawuran, yang disaksikan pihak sekolah dan orangtua mereka.
Baca juga: Tawuran Pelajar SMK di Bekasi, 1 Orang Tewas hingga Aksi Balas Dendam
Hal tersebut dimaksudkan sebagai efek jera.
“Surat perjanjian supaya mereka tidak akan tawuran, kalau ditemukan mereka masih tawuran terpaksa mereka akan kami tangkap,” ucap Iskandar.
Adapun senjata tajam yang telah diamankan disita petugas sebagai barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.