Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Tanda Batas, Momentum Pemprov DKI Perkuat Legalitas Aset Mereka

Kompas.com - 04/09/2018, 10:49 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemasangan tanda batas terhadap aset tanah milik mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ini merupakan upaya untuk memperkuat legalitas aset Pemprov DKI.

"Pagi ini saja kita lihat ada beberapa tempat yang memang punya masalah status kepemilikan. Jadi, langkah ini harus dilakukan supaya penataan aset kita lebih baik," ujar Anies, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9/2018).

Baru-baru ini, masalah aset telah menyeret salah satu kepala dinas ke dalam kasus. Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dijadikan tersangka karena dituduh merusak aset orang lain.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Pasang Tanda Batas Pada Aset-aset Mereka dan Warga

Aset yang dipermasalahkan adalah lahan di Rorotan yang kini telah menjadi waduk. Ada warga lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu.

Aset tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam inventarisasi aset Pemprov DKI Jakarta. Namun, aset Waduk Rorotan memang belum bersertifikat.

Supaya memiliki legalitas yang kuat, sertifikat juga diperlukan. Anies mengatakan, pemasangan tanda batas merupakan langkah awal sertifikasi aset-aset di Jakarta.

"Banyak aset-aset kita tidak bersertifikat dan ukuran batasnya juga belum jelas. Dengan program ini kita tuntaskan," ujar Anies.

Program pemasangan tanda batas ini tidak hanya dilakukan terhadap aset DKI Jakarta, melainkan juga aset warga.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, setidaknya ada 332.655 bidang tanah warga yang akan dibuatkan sertifikat oleh BPN DKI Jakarta.

Baca juga: Dibangun Swasta, Waduk di Lahan yang Sebabkan Kadis SDA Tersangka Sudah Jadi Aset DKI

 

Pemprov DKI sudah memberikan dana hibah sebesar Rp 120 miliar kepada BPN DKI untuk melakukan sertifikasi bidang tanah itu.

Sementara itu, aset DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah. Sisanya yaitu 2.927 bidang tanah belum bersertifikat.

"Jadi, dengan kegiatan ini, kita pasang tanda batas aset masyarakat Jakarta di 6 wilayah kabupaten dan kota. Serta pemasangan tanda batas aset Pemprov DKI lainnya," ujar Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com