BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyebut air di Kali Bekasi, Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Jawa Barat, sudah tidak bisa diolah menjadi air minum akibat pencemaran limbah.
"Kali Bekasi ini, kan, tercemar sudah lama, dan saya (pada) 2017 saja sudah menyatakan Kali Bekasi sudah tidak layak untuk pengolahan air minum. Ini sudah saya sampaikan ke PDAM," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Luthfi menambahkan, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terkait kondisi Kali Bekasi yang sudah tercemar.
Baca juga: TNI-Polri Akan Turut Bersihkan Kali Bekasi yang Tercemar
Kali Bekasi, lanjut dia, harus direstorasi agar sedimentasi yang sudah terlalu tinggi bisa terangkut dan dibersihkan kembali.
Pihaknya juga telah mengerahkan 30 petugas untuk memantau perusahaan-perusahaan yang hendak membuang limbah ke kali-kali di Bekasi.
"Kami sebut pasukan katak, memang pasukan itu ada di pinggir sungai, upaya yang kami lakukan yakni memonitor di wilayah administrasi Kota Bekasi terutama perusahaan-perusahaan. Kami cek pembuangannya seluruh perusahan bahkan saya menyiapkan tim untuk memantau di pinggir kali," ujarnya.
Baca juga: Kali Bekasi Berbusa, Pemkot Duga IPAL Pabrik Bermasalah
Sebelumnya diberitakan, Kali Bekasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi tampak ditutupi buih pada Senin (3/9/2018).
Bau menyengat menyeruak dari kali tersebut. Menurut anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Tengku Imam Qobul, ikan-ikan di kali tersebut pun mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.