Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sepakat Kenaikan Dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota

Kompas.com - 07/09/2018, 14:57 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta sepakat dengan usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota/Kabupaten se-Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetok palu disetujuinya kenaikan anggaran itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Jumat (7/9/2018).

Sebelum disetujui, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut dana itu dinaikkan untuk memenuhi unsur keadilan.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota

"Ini telaahnya sudah ada, ini bisa dieksekusi karena ini sudah memuat unsur keadilan, yang kemarin angkanya. Ini hasil telaahnya nanti secara khusus akan disampaikan dari Biro Tapem bisa ke komisi, bisa ke pimpinan banggar," ujar Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari kemudian merinci kenaikan dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota.

Uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

Baca juga: Sempat Dipertanyakan, Anggaran Sosialisasi Pemilu 2019 Rp 11 Miliar Akhirnya Disetujui DPRD DKI

"Uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan untuk uang pribadi Ketua RT dan RW, tetapi untuk uang penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW," kata Premi.

Kemudian, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.

Namun, dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Anggaran Sosialisasi Pemilu 2019 Diusulkan Rp 11 Miliar karena Indeks Demokrasi di DKI Turun

Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.

Untuk pembiayan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan.

Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu, dihapus.

Baca juga: Belum Ada Wagub, DKI Usulkan Anggaran untuk Fotonya Rp 150 Juta

"Jika memang disetujui usulan kami, kami telah menghitung penambahan anggaran untuk kegiatan uang penyelenggaraan tugas RT dan RW per bulan itu sebesar Rp 16.574.000.000, sedangkan untuk penambahan anggaran untuk LMK per bulan itu sebesar Rp 1.889.000.000, sedangkan penambahan untuk anggaran Dewan Kota Rp 83.600.000, ini adalah hitungan per bulan," ucap Premi.

DPRD DKI kemudian menyetujui anggaran itu.

Prasetio mengetok palu tanda disetujuinya anggaran, dengan catatan Biro Tata Pemerintahan DKI menerima rekomendasi Komisi A soal telaah kenaikan dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota.

Baca juga: Pemprov DKI Meyakinkan, DPRD DKI Tetap Tolak Usulan Uang Transpor Pendamping RW

"Rekomendasi Komisi A apakah bisa diterima dengan angka segini?" tanya Prasetio.

"Siap, bisa, Pak," jawab Premi.

"Oke, selesai," kata Prasetio mengetok palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com