JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masih menunggu usulan kandidat wakil gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Tanpa usulan itu, DPRD DKI Jakarta tidak melakukan proses apapun mengenai penunjukan wagub baru DKI Jakarta.
"Surat dari kedua belah pihak, PKS dan Gerindra sampai hari ini saya belum terima. Kemarin pengunduran Pak Sandiaga Uno, kan, sudah ditangani Presiden, tunggu itu saja. Bagaimana nanti perkembangannya akan kami tindak lanjuti," ujar Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Baca juga: Taufik Yakin Gerindra Tak Berubah, Tetap Calonkan Dirinya Jadi Wagub DKI
Prasetio mengatakan, tidak ada tenggat waktu yang harus dikejar partai pengusung untuk mengajukan nama kandidat.
Dia juga tidak mau mencampuri urusan kedua parpol tersebut dan meminta mereka buru-buru mengajukan nama.
"Silakan tanya ke Gerindra dan PKS. Saya sih kalau mereka sudah ada kesepakatan, ya kami (rapat) bamus-kan dan paripurna, beres," kata dia.
Baca juga: DPD Gerindra Calonkan Taufik Jadi Wagub DKI, Kini Tunggu Arahan DPP
Sebelumnya, Sandiaga telah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Dia mundur karena akan maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018), Sandiaga mengungkapkan alasannya mengundurkan diri ketimbang cuti untuk mengikuti Pilpres 2019.
"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga.
Baca juga: Belum Ada Wagub, DKI Usulkan Anggaran untuk Fotonya Rp 150 Juta
Pengunduran diri ini kemudian disampaikan DPRD DKI Jakarta kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Setelah itu, partai pengusung Sandiaga pada Pilkada DKI 2014 berhak mengajukan dua kandidat pengganti. DPRD DKI Jakarta yang akan memilih satu di antara dua kandidat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.