Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun di DKI Tunggak Sewa, Air, hingga Listrik, Totalnya Miliaran

Kompas.com - 14/09/2018, 10:57 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta menunggak sewa rusun, bayar air, dan listrik.

Meli mengungkapkan, total tunggakan sewa hingga Juli lalu mencapai Rp 27,8 miliar.

"Sampai bulan Juli akhir itu tunggakan sewa rusun yang tercatat untuk 24 lokasi (sebanyak) 16.575 unit, itu untuk tunggakan retribusi sewa sebesar Rp 27.848.853.100 (Rp 27,8 miliar)," ujar Meli, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Meli mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa, setiap penghuni merupakan wajib retribusi.

Baca juga: Dinas Perumahan DKI: Hapus Tunggakan Sewa Rusun Harus Melalui Kemenkeu

Oleh karena itu, penghuni rusun yang menunggak akan dikenakan denda tunggakan setiap bulannya.

"Setiap warga rusun karena merupakan wajib retribusi, bila dia melakukan tunggakan, maka di bulan kedua sudah kena denda tunggakan 2 persen setiap bulan. Maka denda tunggakan Rp 7.992.389.579 (Rp 7,9 miliar)," kata Meli.

Menurut Meli, sebagian besar penghuni yang menunggak sewa rusun merupakan warga terprogram yang direlokasi karena normalisasi sejak 2015.

Selain menunggak sewa rusun dan dendanya, lanjut Meli, sejumlah penghuni rusun juga menunggak biaya listrik dan air.

Baca juga: Taufik: Lantai Dasar Rusun Muara Baru Tak Layak, 1 Ruangan Dibelah 2

"Ada tunggakan pembayaran listrik karena ada di lima rusun itu masih listriknya meter induk, itu ada tunggakannya Rp 1.316.175.588 (Rp 1,3 miliar). Ada tunggakan air karena semua masih meter induk, tunggakan sebesar Rp 6.937.066.303 (Rp 6,9 miliar)," ucap Meli.

Dinas Perumahan melalui unit pengelola rumah susun (UPRS) tengah mendata penghuni rusun yang benar-benar tidak mampu.

Dinas Perumahan berencana memutihkan denda tunggakan sewa, tunggakan air, dan listrik penghuni yang tidak mampu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com