Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kali Lancarkan Aksinya, 2 Pencuri di Tangsel Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 16/09/2018, 08:27 WIB
Cynthia Lova,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku spesialis jambret dan pencurian. 

Penangkapan didasarkan pada laporan adanya pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Pisangan Barat samping Kampus Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang beraksi pada, Senin (3/9/2018) lalu.

Mereka yang ditangkap adalah IM (23), AM (17). Dua pemuda ini diketahui tidak bekerja.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, kedua pelaku merampas ponsel milik Indah Maulidia (19). Perampasan itu terjadi saat korban sedang berjalan kaki sambil berkomunikasi dengan menggunakan ponselnya.

“Ketika Indah lagi menelepon di jalan, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet dan merampas ponsel hingga berhasil dan pelaku juga merampas tas yang dibawa korban hingga korban jatuh dengan membentur Aspal,” ucap Alexander saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9/2018).

Akibat kejadian itu, Indah mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, hingga dibawa ke Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah.

Setelah kejadian tersebut, tim kepolisian Tangerang lakukan pencarian hingga kedua pemuda ini ditangkap bersamaan Jalan Gotong Royong, Pondok Cabe Udik, Pamulang Kota Tangerang Selatan pada Jumat (14/9/2018).

Alexander menjelaskan, dalam kasus ini IM berperan sebagai pembawa motor sementara AM sebagai eksekutor yang merampas ponsel dan menarik tas hingga korban jatuh dan mengalami luka.

Baca juga: Baru Keluar Tahanan, Residivis Jambret Kembali Beraksi

Menurut Alexander, dua pelaku ini merupakan sindikat spesialis pencurian dan kekerasan yang sering melancarkan aksinya di beberapa wilayah.

“Diakui tersangka mereka sudah delapan kali jalani aksinya di berbagai wilayah, yaitu wilayah Tangerang Selatan empat kali, Sawangan dua kali, dan Pasar Parung dua kali, ucap Alexander.

Dua pelaku ini terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun dipenjara.

Saat lakukan penangkapan kepolisian berhasil menyita berupa 1 (satu) unit Ponsel merk Oppo A37f milik korban dan 1 Unit sepeda motor yamaha mio J dengan nomor polisi B- 6964-ZHB.

“Barang bukti ini nantinya akan kami pakai untuk pengembangan kasus karena para pelaku sudah melakukan beberapa kali tindak kejahatan di berbagai wilayah,” ucap Alexander.

Kompas TV Polres Ciamis telah mengerahkan polisi bersenjata lengkap untuk menangkap para tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com