Para pedagang di loksem ini masuk dalam daftar pedagang yang menunggak biaya retribusi di Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo membenarkan bahwa Loksem Jalan Pejagalan Raya sudah lama sepi pedagang.
Menurut dia, saat ini loksem tersebut sedang dalam masa pembenahan sembari menanti pelunasan para pedagang untuk membayar retribusi.
"Mau ada pembenahan karena ada yang mesti diselesaikan, mulai retribusi ke Bank DKI. Jadi lagi pembenahan retribusinya dulu karena masih ada yang belum bayar," kata Tri saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Penerimaan Retribusi Pedagang Loksem Jaksel 2017 Capai Rp 1,7 Miliar
Ia mengatakan, para pedagang telah memiliki rekening Bank DKI masing-masing untuk pembayaran secara mandiri.
Selain pedagang loksem Jalan Pejagalan Raya, pedagang di beberapa loksem dan lokbin lainnya juga menunggak retribusi, yaitu di Jalan Kusuma Blok A5, Jalan Sawah Lio, serta Jalan Pangeran Jayakarta.
Selain itu, di Jalan Pasar Glodok Barat, Jalan Tangki Lio Timur, Jalan Tamansari VI Asam Reges, dan Jalan Krendang Utara Tambora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.