JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyambut baik rencana pemerintah mengembangkan aplikasi transportasi berbasis online untuk kendaraan pelat merah di Indonesia.
"Langkah ini memungkinkan masyarakat memilih layanan yang transportasi terbaik di mana level of playing field (kesetaraan area berusaha) dan kepuasan konsumen tetap diutamakan," ujar Ridzki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/9/2018).
Pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan sistem transportasi publik.
Baca juga: Rencana Kemenhub Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Kata Pengemudi Ojek Online
Grab juga akan membina komunitas mitra pengemudi yang berkomitmen memenuhi kebutuhan transportasi aman, nyaman, dan terjangkau.
"Kami percaya bahwa merupakan objektif kita bersama untuk menjadikan layanan transportasi menjadi lebih efisien, dan memungkinkan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT Telkom.
Baca juga: Kemenhub Siapkan Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah
Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut.
Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Menurutnya konsep aplikasi transportasi pelat merah itu tak ubahnya seperti aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.