Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan M Taufik Masih Berlanjut di Bawaslu DKI

Kompas.com - 19/09/2018, 07:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta memastikan laporan yang dilayangkan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik terhadap KPU DKI Jakarta masih berlanjut.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, putusan MA yang membolehkan eks napi korupsi seperti Taufik menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif 2019 tidak mempengaruhi pemrosesan laporan. Sebab, pemrosesan baru bisa dihentikan bila laporan itu dicabut oleh pelapor, yaitu Taufik dan tim kuasa hukumnya.

"Artinya gini, sepanjang ini KPU belum menindaklanjuti putusan Bawaslu dan pelapor itu belum mencabut (laporan) ya masih terus," kata Puadi di kantornya, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Bawaslu DKI Tetap Proses Pelaporan Taufik terhadap KPU DKI

Ia menambahkan, pihak pelapor juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan meskipun MA telah membolehkan eks napi korupsi menjadi bakal caleg.

"Pelapor sampaikan, yang dilaporkan ini KPU kenapa tidak menindaklanjuti per tanggal 5 September. Jadi buat si pelapor ini, turunnya putusan MA ini ada atau tidak, tetap melaporkan," ujar Puadi.

Tanggal 5 September 2018 merupakan batas akhir bagi KPU untuk menjalankan putusan Bawaslu tanggal 31 Agustus 2018 yang meloloskan Taufik sebagaj bakal caleg.

Mulai Penyelidikan

Proses penyelidikan dalam laporan yang tergolong pidana tersebut telah memasuki proses penyelidikan pada Senin lalu.

Selasa kemarin, Bawaslu telah bertemu dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas syarat formal dan material yang dinyatakan sudah lengkap.

Baca juga: Bersama Polisi dan Kejaksaan, Bawaslu DKI Bahas Kelengkapan Syarat Gugatan Taufik

Puadi mengatakan, pihaknya juga telah membuat form B5 yang merupakan kajian awal.

"Kami sudah membuat form B5, kajian awal untuk menentukan apakah (laporan) itu boleh dilanjutkan atau tidak ke tahap penyelidikan," ujar Puadi.

Ia menjelaskan, Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dua hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak pelapor yang terdiri dari Taufik, kuasa hukumnya, dan saksi-saksi ahli akan dipanggil Rabu pagi ini. Sementara, pihak terlapor yaitu KPU akan dipanggil Kamis besok.

"Kami nanti mengupas, meminta keterangan sejelas-jelaanya kepada pelapor, terutama ke Pak Taufik untuk mengetahui apa sih tuntutan dari dugaan pelanggaran pidana ini," ujar Puadi.

Setelah memeriksa kedua pihak, Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan akan membahas kelanjutan laporan Taufik tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com