Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo SIM di Polres Jakut Sediakan Fasilitas Pengantaran ke Satpas Daan Mogot

Kompas.com - 19/09/2018, 13:27 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Praktik percaloan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ditemukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya di Satpas Polres Metro Jakarta Utara.

Calo SIM bahkan menyediakan fasilitas pengantaran bagi warga yang hendak membuat SIM baru dari Polres Jakarta Utara ke Satpas Daan Mogot di Jakarta Barat.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengemukakan hal itu Selasa (18/9/2018). Ombudsman tahu hal tersebut setelah melakukan investigasi.

Satpas Polres Metro Jakarta Utara, kata Teguh, hanya melayani perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan menyerahkan SIM lama dan fotocopy KTP pemohon.

Untuk pembuatan SIM baru, calo mengarahkan para pemohon SIM untuk membuat SIM baru di Satpas Daan Mogot.

"Di Jakut kami menemukan, percaloan di sana para pemohon itu diarahkan bikin SIM baru dan diarahkan di Daan Mogot. Disediakan mini bus. pemohon dibawa ke Daan Mogot," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Calo di Satpas SIM Polda Metro Jaya

Ia menambahkan, di Satpas SIM Daan Mogot, proses pembuatan SIM baru seluruhnya dilakukan calo.

"Proses pembuatannya oleh calo, di Satpas SIM Daan Mogot pemohon SIM hanya perlu difoto saja tanpa melalui tes uji kompetensi mengendarai kendaraan bermotor," ujar Teguh.

Dari temuan tim Ombudsman yang dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, tarif pembuatan SIM A dan C baru yang ditawarkan calo adalah Rp 850.000

Terkait praktik percaloan SIM itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan Polda Metro Jaya telah bersepakat bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Satpas SIM di wilayah Polda Metro Jaya.

Ombudsman Jakarta Raya memberikan beberapa saran kepada Satpas SIM Polres di wilayah Polda Metro Jaya yang ada praktik percaloannya, salah satunya ialah melakukan sterilisasi pada area pelayanan dan luar area pelayanan Saptas dengan melibatkan pengawas internal serta fungsi Propam Polri.

"Kami sudah sampaikan (saran) ke polda tanggal 4 September, ke divisi propam, ditlantas, irwasda, dan ke seluruh kapolres. Yang langsung menanggapi Kapolres Bekasi Kota dan langsung melakukan perbaikan, yang lain sejauh ini belum, tapi akan kami pantau terus," ujar Teguh.

Baca juga: Jaringan Kembali Lancar, Pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot Dilanjutkan

Investigasi yang dilakukan tim Ombudsman Jakarta Raya merupakan bagian dari metode pengambilan data rapid assessment (RA) atau kajian inisiatif mandiri untuk kepolisian yang dilakukan pada April hingga Mei 2018.

RA dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Satpas Polres Metro Jakarta Utara, Satpas Polres Metro Bekasi, Satpas Polres Metro Depok (Pasar Segar), dan Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com