DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat percaloan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Metro Depok (Pasar Segar).
"Depok steril dari calo banyak testimoni dari tokoh masyarakat. Apabila ada anggota yang kedapatan jadi calo akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Sutomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/9/2018).
Sutomo mengatakan, pelayanan SIM di Polresta Depok telah dijaga ketat untuk menghindari praktik percaloan.
Baca juga: Ombudsman Temukan Paket Hemat Bikin SIM, Polres Tangerang Kota Nyatakan Bebas Calo
Pihaknya juga membuat pelatihan uji praktik di pelayanan pembuatan SIM untuk mempermudah masyarakat lolos ujian berkendara.
"Jadi untuk masyarakat di Depok, kami adakan pelatihan setiap Selasa dan Jumat agar masyarakat tahu etika sopan santun dan mahir saat berkendara di jalan," ujarnya.
Pemohon yang tidak lulus dapat mengulang kembali. Perbaikan pelayanan SIM, lanjut dia, terus diperbaiki.
Baca juga: Praktik Calo SIM Ditemukan di Satpas Jakut hingga Depok, Ini Tarifnya...
Perbaikan dilakukan untuk memberikan kemudahan pemohon SIM.
Proses pembuatan SIM harus mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan, mulai dari mengisi formulir pendaftaran, tes kesehatan, ujian teori, dan terakhir ujian praktik.
"Jika lulus semua, tinggal bayar administrasi ke bank kemudian difoto," ujar Sutomo.
Baca juga: Ombudsman: Calo SIM di Satpas Tangerang Kota Juga Tawarkan Urus Penilangan
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik percaloan di Satpas SIM Polres Metro Depok (Pasar Segar) yang melibatkan polisi.
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, hal ini diketahui saat tim Ombudsman melakukan investigasi tertutup dengan mengawasi penyelenggaraan penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Metro Depok.
Teguh mengatakan, sebelum tim Ombudsman masuk ke ruang pelayanan Satpas SIM, tim bertemu petugas di depan ruang pelayanan untuk menanyakan persyaratan pembuatan SIM baru.
Baca juga: Ombudsman: Polisi Arahkan Pemohon SIM ke Calo di Polrestro Depok
"Lalu, di dekat petugas itu datang calo yang menawarkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan melalui calo tersebut," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Melihat calo yang terang-terangan menawarkan jasa pembuatan SIM baru di dekat polisi, tim Ombudsman pun menanyakan kepada petugas terkait kebenaran informasi yang disampaikan calo tersebut bahwa ia dapat membuatkan SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.