Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengemudi Ignis Terobos Rombongan Presiden Jokowi

Kompas.com - 25/09/2018, 18:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil menerobos rombongan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/9/2018) pagi di ruas Jalan Tol Cimanggis kilometer 18 arah Jakarta.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, mobil yang menerobos rombongan Presiden tersebut berisi dua orang wanita.

"Untuk pengemudi Annisa, Tania yang penumpang," ujar Sutimin saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Terobos Rombongan Presiden, Pengemudi Ini Beralasan Ingin Cepat Tiba di Kantor

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus menambahkan, keduanya tidak sadar ketika mobil yang mereka kendarai masuk ke dalam rombongan Presiden.

Ia mengatakan, keduanya sempat kebingungan saat kendaraan mereka akan diberhentikan petugas.

"Mula-mula A ini mengemudikan kendaraan seperti biasa. Namun, kemudian ternyata dia masuk ke dalam rangkaian Presiden, ia tak sadar dan dia sempat kebingungan saat petugas berusaha menghentikan," ujar Agus. 

Baca juga: Terobos Rombongan Presiden Jokowi, Seorang Pengemudi Dikenakan Wajib Lapor

Mobil Suzuki Ignis berpelat nomor B 2473 TOL tersebut sempat menyenggol seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) karena panik.

"Mungkin karena panik, bingung, dan grogi. Tapi setelah diberhentikan ternyata dia masih kebingungan, ada apa diberhentikan sehingga terjadi sedikit insiden dengan petugas yang di lapangan. (Petugas) tersenggol bagian samping kendaraan," kata dia.

"Jadi (petugas) tidak tertabrak secara frontal, tetapi tersenggol dari samping kanan," tambah dia. 

Baca juga: Seorang Polisi Terluka akibat Pengemudi Terobos Rombongan Presiden

Anggota patwal yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Pengemudi dikenakan Pasal 311 juncto Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 juta.

Pengemudi sudah dipulangkan setelah diamankan di Mapolres Jakarta Timur. Ia dikenakan wajib lapor. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com