Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kejar Target Pajak Rp 3,1 Triliun, Samsat Jakbar Rutin Gelar Razia

Kompas.com - 27/09/2018, 14:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Barat akan menggelar razia rutin di kawasan itu. Hal itu dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak 2018 Rp 3,061 triliun.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan, target itu dikejar dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak. 

"Target penerimaan sampai (26) September ini totalnya Rp 3,1 triliun, tetapi baru tercapai terealisasi Rp 2,27 triliun (Rp 2.262.511.575.225) dan yang tercapai masih 73,91 persen," kata Elling di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2018).

Dalam mengejar target penerimaan pajak kendaraan tersebut, pihaknya melakukan giat razia operasi gabungan di jalan bersama aparat polisi, Bank DKI, dan Jasa Raharja. Mereka akan menindak pengguna kendaraan yang belum membayar pajak.

Baca juga: Catat, Ini Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan yang Terjaring Razia

Giat razia dilakukan selama dua kali dalam satu bulan baik turun ke jalan ataupun door to door. Ia menilai, giat dengan waktu yang tersebut efektif untuk mengingatkan masyarakat membayar pajak.

Sebab, Samsat telah memberikan keringanan dengan pembebasan biaya sanksi administrasi mulai 27 Juni-31 Agustus 2018.

"Targetnya kita (Samsat Jakarta Barat) bersama polisi dari giat ini dapat memberikan pengingat agar masyarakat yang berkendara patuh bayar pajak," kata Elling.

Baca juga: Terkena Razia, Anggota DPR Ini Mengaku Lupa Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Jakarta Barat menggelar razia operasi gabungan mulai pukul 09.00-11.00 WIB pada Kamis ini. Dari giat tersebut, terdapat 93 kendaraan yang ditilang, 22 di antaranya karena belum membayar PKB.

Sebanyak 17 dari 22 kendaraan tersebut sudah melunasi tunggakan pajaknya dalam penindakan tersebut dan didapat hasil pembayaran sebesar Rp 30,202 juta. Penunggak membayar PKB di kendaraan Samsat Keliling yang disediakan ditempat.

"Yang ditilang ada 93 kendaraan terdiri dari 71 kendaraan karena indetifikasi. Kalau yang ditilang karena belum bayar pajak ada 22 kendaraan," kata Elling.

Baca juga: Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Antrean Wajib Pajak di Samsat Jaktim Masih Normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com