JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Samsat Jakarta Timur belum terlihat ramai setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor 27 Juni-31 Agustus 2018.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Jumat (29/6/2018), tidak ada antrean para wajib pajak yang membeludak.
Kondisi di loket-loket pelayanan, baik di dalam ruangan maupun pada layanan drive thru juga terlihat berjalan normal.
Baca juga: Warga DKI Jakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan
Norman, seorang warga Matraman, mengaku belum mengetahui adanya penghapusan denda pajak kendaraan tersebut.
"Saya ke sini karena motor saya pajak tahunannya habis nanti awal Juli. Prosesnya juga tadi enggak lama karena lumayan sepi," ucap Norman kepada Kompas.com, Jumat.
Zulnis juga merasakan layanan yang cepat karena samsat sedang tidak ramai.
Baca juga: Tak Hanya Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Juga Hapus Denda PBB
Wajib pajak itu datang ke samsat untuk mengurus pajak dua mobil kantornya.
Zulnis mengaku sudah mengetahui informasi penghapusan denda.
Namun, ia tidak merasakan dampaknya karena kantornya selalu rutin membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan, Jam Operasional Kantor Samsat Diperpanjang
"Mungkin untuk masyarakat yang sering menunggak (pajak) baru berasa tuh efek ringannya, kan, lumayan tidak harus bayar denda," ujar Zulnis.
Staf Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur Esi menjelaskan, Kantor Samsat Jakarta Timur belum ramai setelah pengumuman penghapusan denda pajak.
Biasanya warga baru memanfaatkan layanan tersebut pada pertengahan hingga mendekati masa akhir penghapusan denda.
Baca juga: Catat Tanggalnya, Denda Pajak Kendaraan Dihapus 27 Juni-31 Agustus
"Yang sudah-sudah ramainya saat pertengahan dan membeludak saat mau habis, ini, kan, sampai 31 Agustus, paling mulai ramai sekitar 28 Agustus. Kalau untuk sekarang mungkin karena momennya orang habis mudik, jadi banyak pengeluaran juga," ucap Esi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.