JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur menargetkan perolehan PKB dan BBNKB 2018 sebesar Rp 2,883 triliun.
Target tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni PKB senilai Rp 1,652 triliun dan BBNKB Rp 1,231 triliun.
"Per 23 April kemarin penerimaan PKB sudah mencapai Rp 501,1 miliar atau sekitar 39,34 persen," ucap Plt Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur Wigat Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).
Baca juga: Akademisi: Jika Ada Ganjil-Genap, Pajak Kendaraan Mestinya Dikembalikan Setengah
Sementara BBNKB sudah mencapai 29,35 persen atau Rp 361,3 miliar dari target Rp 1,231 triliun.
Menurut dia, banyak fakfor memengaruhi pencapaian tersebut.
Namun, ia akan mengupayakan mencapai 100 persen dengn berbagai upaya.
Baca juga: Polisi Tak Larang Penggunaan Biro Jasa untuk Bayar Pajak Kendaraan
"Banyak faktor yang memengaruhi capaian target, seperti wajib pajak enggan membayar kewajibannya. Namun, kami optimis pada akhir tahun, target akan tercapai semaksimal mungkin, perkiraan di atas 90 persen," katanya.
Kasubbag TU PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefudin menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa rencana strategis untuk mengejar target tersebut.
Contohnya dengan menggandeng pihak kepolisian melakukan razia di jalanan.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Samsat, Warga Kini Tak Perlu Repot Isi Formulir Manual...
Selain itu juga melakukan penagihan dengan cara door to door ke kediaman penunggak pajak.
"Untuk mengejar target tersebut, kami harus mengumpulkan pajak seharinya Rp 11 miliar, tetapi saat ini baru Rp 10 miliar per harinya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.