Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 05/10/2018, 07:13 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

Sebelumnya Ratna menghebohkan publik dengan cerita pengeroyokannya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu yang ternyata hanya karangannya semata. Penganiayaan itu tidak pernah ada.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang telah dilaporkan beberapa pihak.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Ratna pada Senin lalu. Namun Ratna tak memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Untuk ke Cile, Ratna Sarumpaet Minta Sponsor ke Pemprov DKI Sejak Januari 2018

Kamis sore kemarin polisi mendapatkan informasi mengenai rencana keberangkatan Ratna ke luar negeri. Ratna tak menginformasikan kepada polisi mengenai rencana kepergiannya ke Cile tersebut.

Di dinilai tak kooperatif. Status Ratna pun telah jadi tersangka.

Polisi kemudian bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan terhadap Ratna ke luar negeri.  

Berikut adalah kronologi penangkapan Ratna Sarumpaet di Terminal II Bandara Soekarno, Kamis malam, menurut data kepolisian:

Pukul 20.20 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas Imigrasi melakukan pencegahan keberangkatan penumpang pesawat atas nama Ratna Sarumpaet di dalam pesawat yang berencana terbang ke Cile, Amerika Selatan.

Ratna dijadwalkan berangkat melalui Terminal II Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057, dengan jadwal take of pukul 21.00 WIB.

Pencegahan keberangkatan tersebut berdasarkan surat nomor IR/20621/X/1.24./2018/Datro tentang bantuan pencegahan keluar dari Indonesia atas nama Ratna Sarumpaet yang diduga melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial yang diterbitkan pada tanggal 02 Oktober 2018 di Jakarta.

Pukul 20.23 WIB

Petugas Imigrasi Terminal II mengimformasikan melalui telepon kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta soal keberadaan Ratna di bandara. Informasi itu diterima oleh Kasat Reskrim Kompol James Hasudungan Hutajulu yang langsung melakukan pengecekan kebenaran atas informasi tersebut.

Pukul 20.30 WIB

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com