Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeratan Pasal Berlapis untuk Kebohongan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 05/10/2018, 07:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam pada sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang tengah disidik Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Ratna dijerat pasal berlapis terkait tindakannya yang dinilai menyebarkan berita bohong soal penganiayaan yang dialaminya.

"Kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menangkap Ratna, kata Argo, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti itu adalah kuitansi pembayaran melalui kartu ATM untuk operasi plastik sedot lemak wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta Pusat.

"Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika," ujar Argo.

Dokter dan tiga orang perawat RS Bina Estetika juga telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi.

Argo menyatakan, bukti-bukti dan pernyataan para saksi itulah yang menjadi dasar penetapan status tersangka kepada Ratna.

Setelah ditangkap, Ratna langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. Polisi bersama Ratna juga mendatangi kediaman Ratna di kawasan Tebet untuk melakukan penggeladahan. Seusai penggeledahan, Ratna kembali dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan, polisi akan menunggu 1x24 jam untuk memastikan penahanan terhadap Ratna.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Ratna mangkir dan malah hendak pergi ke luar negeri tanpa memberi tahu polisi.

"Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar, malah pergi," ujar Jerry ketika dihubungi Kompas.com.

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, membantah bahwa kliennya berniat kabur dari pemeriksaan polisi dengan bepergian ke luar negeri. Menurut Insank, Ratna akan berangkat ke Cile memenuhi undangan International Women Playwright yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

"Sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum kasus ini. Bukan untuk melarikan diri,” kata Insank kepada wartawan di depan kediaman Ratna, Jumat dini hari.

Baca juga: Kabulkan Permohonan Ratna Sarumpaet ke Cile, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Menurut Insank, Ratna baru menerima surat panggilan penyidik pada Kamis siang. Dalam surat panggilan itu statusnya sebagai saksi.

“Siang tadi (Kamis) baru terima surat panggilan sebagai saksi. Kemudian diterima lagi surat penyidikan. Padahal undangan sudah lama diagendakan makanya bergegas,” kata Insank soal alasan Ratna tidak memenuhi pemanggilan penyidik.

Penangkapan terhadap Ratna itu terkait dengan informasi pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September. Dugaan pengeroyokan itu heboh di media sosial dan ditanggapi secara serius oleh sejumlah tokoh politik.

Kepada sejumlah pihak Ratna mengaku telah dipukul usai menghadiri sebuah konferensi internasional sehingga wajahnya bengkak  dan lebam.

Namun akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka. Pengeroyokan itu tidak pernah terjadi.

Polda Metro Jaya telah menerima empat  laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com