Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembalian Sponsor ke Cile, Masalah Lain Ratna Sarumpaet di Tengah Kasus Hoaks

Kompas.com - 09/10/2018, 08:49 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebohongan Ratna Sarumpaet soal cerita pemukulan terhadapnya berbuntut panjang.

Dia kini terlibat kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya telah dianiaya orang.

Dia pun ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menangkapnya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat menuju Cile. Ratna dicegah Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Surat Jaminan Keluarga, Upaya Ratna Sarumpaet Menjadi Tahanan Kota...

Ratna pun ditahan dan penyelidikan terhadapnya sedang berlangsung.

Di tengah masalah hukumnya itu, Ratna memiliki persoalan lain terkait biaya perjalanannya ke Cile.

Dia diketahui meminta sponsor dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keberangkatannya ke acara "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Cile.

Baca juga: Polisi Periksa Said Iqbal soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini

Pemprov DKI memberikan sekitar Rp 70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan Ratna Sarumpaet.

Seiring dengan batalnya perjalanan itu, Ratna harus mengembalikan uang sponsor yang diterima. 

Mekanisme

Di Pemprov DKI, semua biaya perjalanan dinas dianggarkan Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah (AKAS) DKI Jakarta.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meminta Biro AKAS mengeluarkan anggaran untuk keberangkatan Ratna.

Kini, Biro AKAS bersurat kepada Disparbud untuk melakukan penagihan pengembalian uang sponsor kepada Ratna.

Baca juga: Amien Rais, Kasus Ratna Sarumpaet, dan 300 Advokat yang Siap Mendampingi

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.
"Harus dikembalikan. Itu ada mekanismenya karena prinsipnya kami berdasarkan mekanisme. Kalau dibalikin pun harus pakai mekanisme lagi, tidak ujug-ujug," ujar Kepala Biro AKAS DKI Jakarta Hasanah ketika dihubungi, Senin (8/10/2018). 

Disparbud diminta berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk proses refund tiket. Proses refund biasanya akan memakan waktu lama.

Kata Hasanah, biasanya akan ada uang yang bisa dikembalikan dan yang tidak bisa dikembalikan.

Baca juga: Oded Minta Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Warga Bandung

Biro AKAS meminta Disparbud mendaftar apa saja yang bisa dikembalikan. Namun, pastinya uang saku untuk Ratna Sarumpaet harus dikembalikan seluruhnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com