JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Ia tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.15.
Said mengaku tidak mengetahui alasan kepolisian memanggilnya sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Pengembalian Sponsor ke Cile, Masalah Lain Ratna Sarumpaet di Tengah Kasus Hoaks
"Hari ini saya dipanggil Ditreskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober ya. Kami enggak tahu apa peristiwanya, nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat, cuma itu saja," ujar Said di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Pada 2 Oktober 2018, Ratna bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sejumlah kader partai.
Kemudian pada 2 Oktober malam, Prabowo menggelar konferensi pers untuk menyampaikan rasa empatinya terhadap peristiwa yang dialami Ratna.
Baca juga: Surat Jaminan Keluarga, Upaya Ratna Sarumpaet Menjadi Tahanan Kota...
Mengenai hal ini, Said tidak memberikan penjelasan secara pasti apakah ia mengetahui atau hadir dalam pertemuan tersebut.
"Nanti kalau sudah di dalam baru saya mengetahui apa peristiwa dan siapa tersangkanya. Sampai hari ini pun saya belum mengetahui siapa tersangka terhadap peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut," kata Said.
"Nanti saya akan jelaskan apa yang saya tahu tentang pokok persoalan ini. Karena kalau saya belum tahu pokok persoalan, nanti bisa kemana-mana, teman-teman sabar saja," sambung dia.
Baca juga: Polisi Periksa Said Iqbal soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga tidak menjelaskan secara detail alasan pemanggilan Said.
Menurutnya pemanggilan ini adalah wewenang penyidik dalam proses penyidikan kasus ini.
"Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," ujar Argo.
Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Sekjen PAN Pastikan Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi
Tak hanya Said, polisi juga memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait kasus cerita bohong mengenai pengeroyokan Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).
Namun, saat itu Amien tak memenuhi panggilan polisi.
Amien lalu dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (10/10/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.