Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Becak Kota Bekasi Enggan "Narik" di Jakarta

Kompas.com - 09/10/2018, 14:20 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum untuk mengakomodasi operasional becak di Jakarta tidak menarik sejumlah penarik becak di Kota Bekasi untuk hijrah ke Jakarta.

Heri (53), penarik becak yang biasa mangkal di Jalan RA Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengaku sudah betah menarik becak di Bekasi.

Sebab, menurut dia, kini razia sudah jarang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi terhadap penarik becak.

"Sudah ada langganan Mas, males, ngapain pindah-pindah. Repot, belum cari tempat mangkalnya lagi disana (Jakarta), sekarang juga sudah banyak ojol (ojek online) itu kan. Makin susah bersaing kalau di Jakarta," kata Heri kepada Kompas.com, di Jalan R.A Kartini, Kota Bekasi, Selasa (9/10/2018).

Baca juga: Pembahasan Revisi Perda soal Becak Tunggu Perintah Ketua DPRD DKI

Heri mengatakan, dia juga tidak tertarik pindah ke Jakarta karena sudah mendapatkan penghasilan tetap per harinya di Bekasi.

"Kan saya sudah ada langganan, ibu-ibu yang mau ke pasar atau anter anak sekolah, Rp 100.000 mah ada sehari. Kalau pindah (ke Jakarta) nanti berubah lagi, cari-cari lagi," ujar Heri.

Sementara itu, Sartono, penarik becak lainnya di Jalan RA Kartini, mengaku sudah tahu mengenai rencana Pemprov DKI melegalkan becak.

Namun, dia tetap enggan pindah ke Jakarta karena takut bersaing dengan penarik becak di Jakarta yang menurut dia jumlahnya lebih banyak dibanding di Bekasi.

"Pasti pas sudah dibolehin becak, makin banyak yang narik, mending di sini, saingannya tidak banyak dan sudah teman sendiri," ujar Sartono.

Ia pun berharap, Pemkot Bekasi akan melegalkan becak dan menata keberadaan becak di Bekasi.

Sartono ingin ada tempat khusus untuk para penarik becak semacam selter di Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Telah Ajukan Revisi Perda yang Larang Becak

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Perda Ketertiban Umum agar becak bisa legal beroperasi di Jakarta.

"Kalau becak. kan, kita sudah sepakat menunggu perda. Kan revisi perda lagi dikeluarin oleh Biro Hukum sama Satpol PP," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy, Senin (8/10/2018).

Namun, Masdes belum bisa memastikan isi revisi Perda Ketertiban Umum itu nantinya.

"Ada wacana begitu (mengakomodasi operasional becak), tetapi kalau belum ditetapkan kan saya enggak bisa pastikan," ujar Masdes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com