Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Ganja Sebelum Laga Persija vs Perseru, Lima Suporter Persija Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/10/2018, 20:17 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima oknum suporter Persija yang didapati sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja, di Gedung Parkir Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (8/10/2018).

Kelima oknum suporter tersebut ditangkap pada pukul 15.00 WIB, sebelum pertandingan liga 1 antara Persija melawan Perseru saat itu dimulai.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, para pelaku ditangkap setelah ada informasi masyarakat bahwa ada sejumlah oknum suporter Persija sedang mengonsumsi ganja di lantai tiga gedung parkir Stadion Patriot Candrabhaga.

Baca juga: Polisi Nyaris Ditembak Bandar Narkoba Saat Penangkapan

"Sampai dilokasi, kita amankan 14 orang, yang ternyata kita mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 0,7 gram berada di kaleng kecil, satu linting ganja seberat 0,41 gram yang sebagian sudah digunakan," kata Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (10/10/2018).

Wijonarko mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu oknum suporter lainnya di lantai dua gedung parkir stadion. Dari tangan oknum tersebut, didapati ganja seberat 1,11 gram.

"Setelah itu, 14 orang kita lakukan tes urine, dari 14 orang itu, 5 di antaranya positif menggunakan narkoba. Inisial SA, T, K, F, dan IR," ujar dia.

Empat dari lima oknum suporter tersebut berasal dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan oknum suporter berinisial IR berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Komplotan Perampok Minimarket Ini Konsumsi Narkoba

"Sampai di sekitar stadion mereka sudah janjian di gedung parkir lantai 3. Artinya, mereka konsumsi dalam bentuk linting rokok," ucap Wijonarko.

Pihaknya akan mendalami terkait status keanggotaan oknum suporter tersebut.

"Nanti kita cek ya, kami akan cek keanggotaan mereka apakah memang mereka bagian dari suporter yang resmi atau memang hanya penonton yang akan menyaksikan pertandingan," pungkas dia.

Adapun barang bukti yang disita pihak kepolisian antara lain, narkotika jenis ganja seberat 0,72 gram dari tersangka SA.

Satu linting kertas rokok ganja seberat 0,41 gram dari tersangka T. Serta dua linting ganja seberat 1,1 gram dari tersangka IF.

Baca juga: 23 Perserta Pesta Narkoba Berkedok Pesta Bujang Ditangkap di Sunter

Atas perbuatannya, kelima oknum suporter tersebut dijerat Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Adapun sembilan orang sisanya diberi pembinaan oleh pihak kepolisian, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com