Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan Anggaran DKI pada 2019 dan Wanti-wanti DPRD...

Kompas.com - 11/10/2018, 08:34 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2019 telah dimulai.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan KUA-PPAS Rp 87,3 triliun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, angka itu naik sekitar Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Rp 83,2 triliun.

Baca juga: KUA-PPAS DKI 2018 Naik Rp 1,1 Triliun untuk Penuhi Janji Anies-Sandi

Dia menyebut kenaikan anggaran itu sudah dikaji berdasarkan beberapa aspek.

"Ini sudah hasil kajian, sudah hasil memerhatikan asumsi ekonomi makro terhadap pertumbuhan ekonomi di Jakarta, inflasi, termasuk harga dollar, semua itu sudah dianalisis," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).

Kenaikan anggaran itu salah satunya bersumber dari pendapatan daerah.

Baca juga: Bila Telat Sahkan APBD, DPRD DKI Tak Gajian 6 Bulan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI telah menghitung sumber pendapatan daerah, mulai dari pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, hingga pendapatan daerah lainnya yang sah.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2019, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 77,78 triliun.

Angka itu naik Rp 11,98 triliun dibandingkan dengan pendapatan pada APBD-P 2018 sebesar Rp 65,8 triliun.

Baca juga: Gagal Perencanaan Berujung pada Serapan APBD DKI Masih Rendah

"(Pendapatan daerah) kami berani di angka Rp 77 triliun dari Rp 65 triliun (dalam APBD-P 2018)," ujar Saefullah.

Kenaikan anggaran pada 2019, kata Saefullah, akan digunakan untuk beberapa kegiatan, seperti program penanganan banjir, pembangunan rumah susun, hingga dana talangan untuk down payment (DP) program rumah dengan DP nol rupiah.

Wanti-wanti DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta rancangan KUA-PPAS sebesar Rp 87,3 triliun, jika nanti disahkan jadi APBD DKI 2019, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dia tidak mau lagi ada kejadian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menolak diberi anggaran seperti yang terjadi dalam pembahasan KUPA-PPAS 2018 beberapa waktu lalu.

Salah satunya seperti Pemerintah Kota Jakarta Barat yang meminta anggaran pembebasan lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Besi dimatikan.

Baca juga: Dari Total Rp 71,1 Triliun, APBD DKI 2018 Baru Terserap Rp 33,9 T

Namun, DPRD DKI menolak dan meminta Pemkot Jakarta Barat tetap mencari lahan untuk dibebaskan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai memimpin rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai memimpin rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018).
"Saya tidak mau mendengar lagi, seperti wakil wali kota Jakarta Barat, ini catatan buat eksekutif, dikasih uang untuk membangun (kantor) lurah dibilang enggak bisa. Iki piye, Pak," kata Prasetio.

Prasetio meminta Saefullah memecat pejabat-pejabat SKPD yang tidak mau diberi anggaran untuk melakukan pembangunan. Sebab, hal itu akan membuat penyerapan APBD DKI rendah.

Baca juga: Revitalisasi 3 JPO di Sudirman Tidak Gunakan APBD DKI

Prasetio lalu menyinggung sikap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dulu sering memecat pegawai dengan kriteria seperti itu.

Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sebagai terpidana kasus penodaan agama.

"Mungkin bahasa saya yang paling kasar sekarang pecat. Yang doyan mecat orangnya di Mako Brimob sekarang, saya yang gantiin di DPRD, pecat orang itu," ucapnya.

Baca juga: Tiga Bulan Pertama, Penyerapan APBD DKI 2018 Baru 8 Persen

Prasetio mengingatkan DPRD DKI akan selalu mengawasi kinerja Pemprov DKI dalam menggunakan APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com