Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sohibul Iman Absen Pemeriksaan Polisi soal Laporan Fahri Hamzah

Kompas.com - 16/10/2018, 12:56 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak menghadiri panggilan pemeriksaan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, Sohibul berhalangan menghadiri pemeriksaan.

"Enggak (hadir). Dia (Sohibul) enggak bisa datang," kata Adi saat dihubungi wartawan, Selasa.

Baca juga: Selasa, Polisi Periksa Sohibul Iman Terkait Laporan Fahri Hamzah

Adi mengatakan, polisi telah meminta Sohibul melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran dalam pemeriksaan tersebut.

Sebab, Sohibul melalui pengacaranya hanya menelepon penyidik.

"Iya sudah diinformasikan, kemudian kami minta surat, enggak tahu suratnya sudah ada belum," ujar Adi.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sohibul Iman Terkait Laporan Fahri Hamzah

Kepada penyidik, pengacara menyebut Sohibul tak memenuhi panggilan karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan.

Namun, Adi tidak menjelaskan secara rinci soal kegiatan yang dilakukan Sohibul hingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"(Alasannya) ada agenda lain gitu," kata Adi.

Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Rayuan PKS terkait Laporan terhadap Sohibul Iman

Sohibul sebelumnya dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Maret 2018. 

Laporan tersebut dibuat Fahri karena merasa Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.  

Kasus ini sempat dihentikan polisi setelah Fahri mencabut laporannya.

Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Juni 2018. 

Baca juga: Dipanggil Polisi 3 Kali, Fahri Merasa Sohibul Ingin Menunda Kasus

Sohibul beberapa kali memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Namun, statusnya masih terlapor.

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com