Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Ma'ruf dan Bantahan Tim Kampanyenya

Kompas.com - 17/10/2018, 06:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bernama Sahroni melaporkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu.

Sahroni menilai, Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye dengan memasang tayangan videotron di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

Dugaan pelanggaran kampanye itu ia temukan saat sedang dalam perjalanan dari kantornya di Harmoni menuju rumahnya di Kebayoran.

Di sepanjang perjalanan, ia melihat iklan Asian Para Games yang ditampilkan di sebuah videotron.

Baca juga: Cerita Pelapor Temukan Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf Amin

 

Namun, ia mengaku kaget ketika videotron itu menampilkan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf.

"Saya tersentak kaget kenapa ada yang namanya iklan kampanye, 01 dengan gambar Jokowi-Ma'ruf selaku capres dan cawapres dan ada gambar slogan kampanyenya," kata Sahroni, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Ia menduga, iklan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan muncul setelah iklan Jokowi-Ma'ruf. Namun, iklan itu tak muncul juga.

"Sampai kepada paling ujung yang ada di Blok M juga tidak ada. Ternyata kemudian saya besoknya mengulang lagi untuk lewat situ, saya dapati juga tidak ada, yang ada hanya Jokowi dan Ma'ruf," ujar Sahroni.

Sahroni menuturkan, hal itu ditemuinya selama tiga hari berturut-turut. Ia pun mengajak temannya untuk dijadikan saksi atas temuannya itu.

Ia mengajak temannya karena menganggap tayangan video itu melanggar SK KPU DKI Jakarta yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah jalan protokol.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Selidiki Tayangan Videotron di Jalan Protokol

Berbekal temuannya itulah Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu RI yang kemudian melimpahkannya ke Bawaslu DKI Jakarta.

Bantahan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf

Sementara itu, Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta membantah telah memasang tayangan kampanye lewat videotron di tempat terlarang.

Koordinator Bidang Advokasi dan Data Pelanggaran TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta Gelora Tarigan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa pemasang tayangan videotron tersebut.

"Kita akan pelajari dulu, apa benar seperti itu, dari kita kan tidak ada seperti tu. Tidak ada (pemasangan tayangan videotron), kita juga enggak tahu," kata Gelora.

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila tayangan videotron itu dipasang oleh relawan atau simpatisan Jokowi-Ma'ruf yang tidak masuk dalam TKD.

"Perlu ada suatu penyelidikan, kita enggak tahu apakah relawan atau bisa saja masyarakat umum karena rasa cintanya, bisa saja," ujar Gelora.

Bawaslu DKI Jakarta telah memproses laporan Sahroni melalui sidang yang sudah digelar selama empat kali.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Bantah Pasang Iklan di Videotron

Rabu (17/10/2018) ini, Bawaslu DKI akan menggelar sidang penyampaian laporan pelapor di hadapan terlapor yang sedianya digelar pada Selasa kemarin.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang ditunda karena kuasa hukum pihak terlapor tidak mengantongi surat kuasa dari Jokowi atau Ma'ruf Amin selaku terlapor.

"Begitu kita tadi perlihatkan di hadapan majelis ternyata tidak ada surat kuasanya, hanya SK-nya tim itu memang keberatan yang dilajukan si pelapor," kata Puadi, saat ditemui usai persidangan.

Puadi menuturkan, kuasa hukum mesti mengantongi surat kuasa dari Jokowi atau Ma'ruf karena pasangan calon tersebut lah yang dilaporkan ke Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com