Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gebrakan Lurah Cibesut Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Perkawinan Anak...

Kompas.com - 19/10/2018, 09:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Ketika saya turun di beberapa posyandu yang ada di CBU, terutama di RW 002 dan RW 003, saya ketemu anak yang ke posyandu masih usia-usia mudah kan kelihatan ya," kata dia.

Selain itu, Sundari sering menemukan perkawinan anak yang bermula dari kasus hamil di luar nikah. Hal inilah yang mendorong dia dan jajaran kelurahan mencegah perkawinan anak.

"Biasanya orangtuanya saya panggil, saya tanya, mengapa anaknya masih usia sekolah sudah dinikahkan. Kalau kasus di Cipinang Besar Utara yang saya lihat, saya temuin biasanya karena hamil di luar nikah," ujar dia.

Sundari belum bisa menjelaskan detail berapa banyak perkawinan anak yang terjadi di Cipinang Besar Utara.

Soalnya, sebagian anak yang menikah di wilayah tersebut hanya nikah siri, tanpa dicatat negara.

"Jadi, kalau bicara data, saya belum bisa pastikan, karena kebanyakan dari mereka juga nikahnya itu nikah agama (siri). Otomatis enggak punya buku nikah, otomatis anaknya enggak bisa dibuatkan akta, otomatis nanti anaknya sekolah juga kesulitan, jadi panjang," ujar dia.

Ia mengatakan, orang yang menikah pada usia masih di bawah umur secara ekonomi biasanya belum mandiri.

"Apalagi CBU ini kan wilayah padat penduduk dengan beberapa RW ada yang wilayah kumuh, makanya saya ingin memutus mata rantai itu. Mudah-mudahan langkah kecil ini bisa memutus mata rantai itu," tutur Sundari.

Selain itu, adalah faktor masalah kesehatan reproduksi.

"Kemudian dari kesehatan reproduksi kalau menurut medis juga kan belum siap. Anak-anak di bawah 18 tahun belum siap untuk nikah. Kemudian dari kematangan emosional, psikis, dan lain-lain mereka belum siap," ujar dia.

Solusi untuk mengurangi perkawinan anak di Cibesut

Setelah mengeluarkan surat edaran itu, Sundari menuturkan akan mencari beberapa solusi agar anak muda terutama yang masih berada dibawah 18 tahun bisa aktif berkegiatan.

Hal ini agar anak muda mempunyai kegiatan yang lebih positif untuk dilakukan.

Salah satunya adalah dengan menggelar festival olahraga di kelurahan dengan kurun waktu per tiga bulan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Alasan Lurah Cibesut Keluarkan Edaran Pencegahan Perkawinan Anak

"Jadi, ada ingub soal festival olahraga sepanjang tahun. Itu diperuntukan untuk anak usia SD, usia SMP, usia SMA. Jadi, sepanjang tahun kami kelurahan melaksanakan itu. Artinya, pemerintah sendiri sudah memikirkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk generasi," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com