Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Difasilitasi untuk Duduki Trotoar di Jakarta Selatan

Kompas.com - 22/10/2018, 09:32 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) menimbulkan masalah lain. Penempatan PKL di trotoar mengabaikan hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.

Kondisi itu terlihat di trotoar di sepanjang Jalan Kuningan Madya, tepatnya di samping Menara Imperium. Di lokasi itu tengah dibangun lokasi sementara (loksem) JS48.

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan, tak ada masalah dengan penempatan itu. Ia mengatakan, pejalan kaki masih bisa berjalan di atas trotoar.

"Masih tersisa setengah meter untuk pejalan kaki," kata Shita kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Namun, ruang setengah meter yang tersisa sulit digunakan berjalan kaki karena terhalang tiang.

Keyakinan bahwa PKL akan menyisakan setengah meter ruang di trotoar untuk pejalan kaki boleh jadi sia-sia. Kompas.com mengunjungi loksem lain yang masih berada di kawasan Setiabudi.

Baca juga: Trotoar di Samping Menara Imperium Dijadikan Tempat Jualan PKL

Di Jalan Setiabudi Tengah ada JS01. Di lokasi ini, PKL yang disponsori Frestea menyisakan sekitar setengah meter ruang bagi pejalan kaki. Namun, ada titik-titik pejalan kaki tak bisa melintas karena ada plang dan cermin jalan. Di depan lapak penjual minuman juga ada gelondongan kelapa yang menghalangi pejalan kaki.

Seorang warga yang tinggal di seberang jalan itu mengeluhkan ketidaktertiban dari para pembeli PKL. Sepeda motor para pembeli parkir sampai di depan rumahnya.

Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan, masalah itu telah dibahas bersama warga dan unsur usaha di kawasan itu. Solusinya, pembeli akan diminta parkir yang tertib dan tidak mengotori lingkungan.

"Sudah dicarikan solusinya di tingkat kota, jam operasionalnya saja dibatasi. Sudah tidak ada masalah," kata Shita.

Di lokasi lain, JS33 di Jalan Halimun, ruang bagi pejalan kaki juga tetap diserobot PKL. Padahal, sudah ada ubin kuning di trotoar itu yang dipasang sebagai penanda batas.

Ruang yang ada digunakan untuk menaruh bangku, pot tanaman, dan barang-barang lainnya. Padahal, kawasan tersebut ramai pejalan kaki. Ada SDSN Guntur 03 Pagi, Puskesmas Kecamatan Setiabudi, serta kampus milik Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Jakarta.

PKL di trotoar Jalan Halimun, Jakarta Selatan. Tenda PKL menempati seluruh  bidang trotoar dan tidak ada ruang bagi pejalan kaki untuk melintas di trotoar itu.Max Agung Pribadi/Facebook PKL di trotoar Jalan Halimun, Jakarta Selatan. Tenda PKL menempati seluruh bidang trotoar dan tidak ada ruang bagi pejalan kaki untuk melintas di trotoar itu.

Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki mengingatkan, trotoar yang sejatinya dibangun untuk memfasilitasi pejalan kaki jangan sampai malah mengabaikan kepentingan pejalan kaki. Penempatan PKL di trotoar yang lebarnya sedang atau sempit dinilai hanya akan menyusahkan pejalan kaki. Pengawasan di lapangan pun juga sulit dilakukan.

Baca juga: DKI Disarankan Tempatkan PKL di Gedung Perkantoran

"Banyak teman NGO (lembaga swadaya masyarakat) bilang kan bisa berbagi tempat 1 meter buat PKL, saya bilangin habitnya di sini enggak seperti di luar negeri. Kalau ada sisa buat pejalan kaki, ya bakal dipakai semua," ujar Alfred.

Aturan bertentangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com