BEKASI, KOMPAS.com — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memahami sejarah hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang sudah terjalin sebelumnya.
Pepen mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Anies yang menyebutkan, Kota Bekasi bukan wilayah administratif DKI Jakarta sehingga Kota Bekasi seharusnya tidak meminta dana pembangunan ke DKI. Dana kemitraan yang selama ini diberikan DKI ke Kota Bekasi bersifat hibah, bukan sesuatu yang wajib diberikan.
"Pak Anies tidak tahu sejarahnya, Pak Anies harus tanya ke Pak Sekda, Pak Anies harus tanya ke kepala-kepala daerah di sekitar itu. Bagaimana yang tadinya dianggap sebagai daerah penyangga, jadi daerah mitra. Kenapa? Kan pemimpin harus tahu history. Memang Kota Bekasi itu administrasinya ke Jawa Barat," kata Pepen di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Dana Hibah DKI ke Kota Mitra Hanya Bantuan, Bukan Kewajiban
Menurut Pepen, Kota Bekasi dan Jakarta punya sejarah interaksi yang lama dan sangat besar.
Ia menambahkan, masalah Tempat Pengelolalan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bukan terkait persoalan bantuan dari DKI kepada Kota Bekasi. TPST Bantargebang sudah merupakan kewajiban DKI untuk mengelolanya.
Dia mengatakan, Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI soal pengelolaan TPST Bantargebang.
"Selama ini ada dana kompensasi yang berhubungan langsung dengan warga Bantargebang, ada juga dana kemitraan. Dana kemitraan itu kami gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk ke situ, trus flyover (Cipendawa dan Rawapanjang) ada penambahan rute," ujar Pepen.
Pepen tidak mempermasalahkan jika Pemprov DKI tidak memberikan dana kemitraan kepada Pemkot Bekasi. Itu artinya proyek pembangunan flyover Rawapanjangbdan Cipendawa akan tersendat dan hal itu berdampak pada akses truk sampah DKI yang terganggu saat menuju TPST Bantargebang.
Baca juga: Rincian Pengajuan Dana Hibah Rp 2,09 Triliun Pemkot Bekasi ke DKI
"Artinya kita tidak bisa maksa DKI untuk ngasih dana tesebut? Ya, tidak apa-apa. Kayak flyover, umpama tidak mau diberikan, ya tidak apa-apa, kan akses-aksesnya terganggu. Kan kami ajukan flyover supaya akses truk (sampah DKI) lancar," ujar Pepen.
Anies Baswedan kemarin menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang meramaikan masalah dana kemitraan atau dana hibah di media. Anies menilai, persoalan itu seharusnya diselesaikan melalui pertemuan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, bukan justru diramaikan di media.
Apalagi, persoalan yang diramaikan bukan mengenai dana kompensasi bau sampah yang menjadi kewajiban Pemprov DKI, tetapi soal bantuan keuangan yang sifatnya kemitraan atau hibah.
"Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Dan harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu.
Baca juga: Anies: Bekasi Masuk Provinsi Jawa Barat, Kok Minta Dananya ke Jakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.