Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten yang Usulkan agar Ratna Sarumpaet Akui Kebohongannya

Kompas.com - 23/10/2018, 08:00 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, diperiksa polisi pada Senin (22/10/2018) kemarin. Rubangi diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna. Ia diperiksa sekitar 8 jam dan dicecar dengan 35 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah, mengatakan, para asisten Ratna awalnya mengira kejadian pengeroyokan Ratna di Bandung pada 21 September 2018 benar adanya. Para asisten semakin percaya setelah melihat foto-foto Ratna dengan wajah lebamnya. 

"Kemudian Ahmad Rubangi beserta rekan-rekan di rumah, asisten Ibu Ratna, itu tanggal 3 Oktober 2018 pagi sekitar pukul 07.00, semuanya dikumpulkan di rumah, di rumahnya ibu," kata Akbar ketika dihungi, Senin malam.

Baca juga: Mengaku Tak Bisa Makan, Ratna Sarumpaet Tak Jadi Diperiksa

Pagi itu, Ratna membeberkan tentang segala kebohongannya termasuk foto-foto operasi plastik yang ia sebut sebagai kondisinya pasca-pengeroyokan.

Akbar melanjutkan, para asisten Ratna terkejut mendengar pengakuan tersebut.

"Kan, kami semua percaya karena dia salah satu tokoh. Artinya, kami empati sama dia. Dan kami merasa bersedih dengan usianya. Tapi kenyataannya seperti itu, bagaimana lagi," kata Akbar.

Kepada para asisten, Ratna mengaku terpaksa berbohong demi menutupi operasi bedah plastik yang telah ia jalani dari anak-anaknya.

Akbar menyampaikan, dalam pertemuan tersebut ada salah satu asisten Ratna yang mengusulkan untuk diselenggarakannya konferensi pers dan meminta Ratna mengakui segala kebohongannya ke publik.

"Ada yang menyarankan, ya sudah Bu kalau begitu gimana. Ya sudah saya buatkan preskon katanya. Ya sudah bikin. Nah termasuk Ahmad Rubangi yang menyiapkan semua itu, yang sibuk. Kan, dia termasuk asistennya," papar Akbar.

Akhirnya, pada 3 Oktober sore konferensi pers digelar seusai pihak Polri mengumumkan hasil penyelidikan kasus pengeroyokan Ratna yang dinilai janggal.

Ratna kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Oktober saat akan menghadiri konferensi internasional di Chile. Ia juga telah ditetapkan sebagai terangka terkait kasus itu.

Baca juga: Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang hingga 40 Hari ke Depan

Selain Rubangi, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Saksi-saksi tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yaitu Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com