JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Jakarta Barat Oding Junaidi mengatakan, pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye oleh partai politik pada musim Pemilu 2019 terjadi di 200 hingga 300 titik di Jakarta Barat.
Rata-rata, pelanggaran yang dilakukan yakni memanfaatkan sarana dan prasarana umum milik pemerintah untuk kampanye.
"200-300 titik yang melanggar karena sampai tingkat kelurahan dan paling banyak di tingkat kelurahan. Di jalan-jalan lingkungan dan gang," kata Oding di Kembangan, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: Satpol PP Jakbar Copot Alat Peraga Kampanye yang Dipasang di Rambu Jalan
Selain di sarana dan prasarana umum, alat peraga kampanye di Jakarta Barat dilarang dipasang di jalan protokol, seperti Jalan S Parman dan Jalan Latumenten.
Menurut Oding, data mengenai titik pelanggaran ini berdasarkan temuan satpol PP dari 8 kecamatan yang melakukan penertiban.
Ke-8 kecamatan itu yakni Kecamatan Tamansari, Tambora, Palmerah, Grogol Petamburan, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, dan Kebon Jeruk.
Oding mengatakan, aturan mengenai pemasangan alat peraga kampanye ini diatur dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Surat Keputusan KPU Republik Indonesia.
Adapun SK tersebut yaitu SK Nomor 175/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan SK Nomor 176/PL.01.5-Kpt/31/Prov/IX/2018 tentang Aturan Fasilitas Alat Peraga Kampanye.
Selain itu, dalam SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Kebanyakan (pelanggaran) dari para caleg yang secara sendiri-sendiri memasang di sembarang tempat. Mungkin ada yang belum paham sehingga masih ada (pelanggaran)," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.