JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada tiga fase penataan Tanah Abang yang telah direncanakan Pemprov DKI, yaitu penataan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Pemprov DKI telah menjalankan dua fase penataan tersebut. Ujungnya, dalam jangka panjang, Tanah Abang akan ditata seperti kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta Selatan.
Sebelum penataan jangka panjang, berikut penataan yang dilakukan Pemprov DKI untuk mewujudkan Sentra Primer Tanah Abang.
Jalan Jatibaru Raya ditutup
Pemprov DKI Jakarta memulai penataan jangka pendek kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya sejak 22 Desember 2017. Pemprov DKI mengalihfungsikan satu jalur Jalan Jatibaru Raya untuk tenda-tenda pedagang kaki lima (PKL). PKL berdagang di jalan itu pukul 08.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.
Baca juga: Butuh Waktu 8 Tahun Menata Tanah Abang seperti SCBD
Lebih kurang 400 PKL yang biasa berdagang di trotoar dekat Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di ruas jalan tersebut. Sementara satu jalur jalan lainnya digunakan untuk transjakarta.
Penataan jangka pendek ini menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Mereka menilai, penataan jangka pendek yang dilakukan Pemprov DKI berdampak terhadap pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, termasuk fungsi trotoar yang digunakan sebagai tempat berdagang PKL.
Penataan jangka pendek Tanah Abang juga memunculkan adanya tindakan malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan empat tindakan malaadministrasi. Salah satunya, alih fungsi Jalan Jatibaru Raya telah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Ombudsman berulang kali mendesak Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru Raya. Namun, Pemprov DKI ingin membangun skybridge terlebih dahulu sebelum membuka Jalan Jatibaru.
Skybridge Tanah Abang dibangun
Selain untuk memecah sirkulasi pejalan kaki dari Stasiun Tanah Abang, skybridge juga dibangun untuk menampung PKL yang memadati Jalan Jatibaru.
Pada 15 Oktober lalu, PD Pembangunan Sarana Jaya melakukan soft launching skybridge Tanah Abang. Sebanyak 100 PKL mulai menempati kios-kios di skybridge tersebut.
Saat itu, bagian skybridge yang bisa digunakan baru dari sisi Stasiun Tanah Abang menuju Blok G Pasar Tanah Abang. Sementara itu, bagian dari stasiun menuju Jalan Jatibaru Bengkel ditargetkan rampung pada 30 Oktober.
Hingga Selasa (23/10/2018) kemarin, pembangunan jembatan itu mencapai 85 persen. PD Pembangunan Sarana Jaya tengah mengebut pembangunan jembatan itu agar rampung sesuai target akhir Oktober.
"Lagi kebut, progres kurang lebih 85 persen," ujar Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, kemarin.
Ditata seperti SCBD
Yoory mengatakan, kawasan Tanah Abang akan ditata seperti kawasan SCBD sebagai penataan jangka panjangnya. Desain penataan jangka panjang Tanah Abang itu masih dalam pengerjaan dan ditargetkan rampung akhir 2018.
"Jangka panjangnya, mimpi kami ingin menata kawasan Tanah Abang agar lebih rapi, enggak semrawut kayak sekarang, gambarannya kami bikin kayak SCBD," kata dia.
Kunci menjadikan Tanah Abang seperti SCBD ada pada pembebasan lahan. PD Pembangunan Sarana Jaya tengah memproses pembebasan lahan itu.
Setelah membebaskan banyak lahan, penataan akan dilanjutkan dengan membangun jaringan infrastruktur jalan baru. Tujuannya untuk mengentaskan kemacetan di Tanah Abang.
Sarana transportasi seperti light rail transit (LRT) juga diwacanakan akan dibangun di Tanah Abang. Kawasan itu akan dibangun dengan konsep transit oriented development (TOD).
Ada bangunan baru juga yang akan dibangun di kawasan Tanah Abang dengan konsep mixed use, artinya bangunan itu multifungsi, ada hunian, perkantoran, hingga pusat ritel.
"Konsepnya kan nanti di sana itu jadi kawasan berbasis TOD juga. Nanti selain jalur kereta, di situ ada jalur LRT juga yang melintas di Tanah Abang. Ada hunian, perkantoran, ada ritel," ucap Yoory.
Sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta dan stakeholders lainnya akan berkolaborasi untuk mewujudkan TOD tersebut.
Menurut Yoory, butuh waktu sekitar 8 tahun untuk menata Tanah Abang seperti SCBD.
Waktu akan membuktikan, bisakah Tanah Abang yang kini semrawut menjadi seperti kawasan SCBD 8 tahun lagi?
Baca juga: Tanah Abang Akan Ditata seperti SCBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.