Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2018, 16:45 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 4,4 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Namun, PMD yang diajukan itu terganjal peraturan daerah (perda).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mulanya mengatakan, sebagian besar PMD yang diajukan akan digunakan untuk pembayaran fase 1 MRT Jakarta.

"Usulan PMD yang kami ajukan untuk APBD 2019 itu sebesar Rp 4,4 triliun. Sekitar Rp 4,378 triliun untuk menuntaskan fase 1 dan Rp 35 miliar untuk memulai fase 2," ujar William, dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Tiang MRT di Fatmawati Akan Dihiasi Mural

Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta, modal dasar atau PMD yang diberikan untuk PT MRT Jakarta adalah Rp 14,659 triliun.

PT MRT Jakarta sudah menerima PMD sekitar Rp 12,1 triliun hingga kini.

William mengakui, PMD Rp 4,4 triliun yang diajukan PT MRT Jakarta melebihi batas modal Rp 14,659 sesuai ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2013.

"(Jika) diberikan Rp 4 triliun, maka totalnya itu akan menjadi Rp 15,322 triliun. Oleh sebab itu, pada saat bersamaan, sekarang kita usulkan revisi perda," kata William.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyampaikan, pengajuan PMD dan revisi perda untuk menambah modal dasar tidak bisa dilakukan bersamaan.

DPRD DKI Jakarta mengetahui hal itu setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Baca juga: Diminta Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap, Ini Tanggapan Jakpro

"Dalam permendagri terkait PMD sudah jelas bahwa ada perda dulu, baru diusulkan PMD. DPRD DKI enggak mau ambil risiko nanti. Intinya, (revisi perda dan pengajuan PMD) tidak boleh linier," ucap Santoso.

Komisi C DPRD DKI menyarankan PT MRT Jakarta untuk mengubah usulan PMD mereka dalam APBD DKI 2019 menjadi sekitar Rp 2,5 triliun, sesuai batas modal dasar PT MRT.

Sisa anggaran yang dibutuhkan untuk membayar fase 1 bisa diajukan dalam APBD Perubahan 2019 setelah revisi perda disahkan.

"Disesuaikan aja usulannya dengan modal dasar, sisanya ya nanti di (APBD) perubahan," tutur Santoso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Kirim Cabai dari Daerah untuk Tekan Harga di Jakarta, Kemendag: Sudah Turun Kan?

Pemerintah Kirim Cabai dari Daerah untuk Tekan Harga di Jakarta, Kemendag: Sudah Turun Kan?

Megapolitan
Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...

Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...

Megapolitan
Belum Surut, Banjir di Kelurahan Cawang Masih Setinggi 80 Sentimeter

Belum Surut, Banjir di Kelurahan Cawang Masih Setinggi 80 Sentimeter

Megapolitan
Banjir di Pejaten Timur Tak Kunjung Surut, Lurah: Banyak Kiriman Air dari Bogor

Banjir di Pejaten Timur Tak Kunjung Surut, Lurah: Banyak Kiriman Air dari Bogor

Megapolitan
Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Megapolitan
Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Megapolitan
Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Megapolitan
Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Megapolitan
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Megapolitan
Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Megapolitan
Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Megapolitan
Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Megapolitan
Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com