Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditugaskan Buat Stadion dan Beli Lahan, Jakpro Minta PMD Rp 3,1 Triliun

Kompas.com - 12/10/2018, 17:06 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendapatkan sejumlah penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2019. Karena itu, PT Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah sebesar Rp 3,1 triliun dalam APBD 2019.

"Kenapa kami minta PMD ke Pemprov DKI? Karena ini proyek penugasan dari Pemprov DKI," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno, Jumat (12/10/2018).

Setidaknya ada empat penugasan untuk PT Jakpro. Pertama adalah membangun stadion di lahan Taman BMW di Jakarta Utara dengan pengajuan dana Rp 1,5 triliun.

Jakpro juga mendapat tugas pengadaan lahan program rumah atau rumah susun dengan down payment (DP) nol rupiah. Untuk itu, perusahaan itu mengajukan PMD Rp 648 miliar. Sementara  untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakpro minta Rp 500 miliar, serta untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jalan MH Thamrin sebesar Rp 500 miliar. 

Baca juga: Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Hani mengatakan tidak ada peraturan gubernur yang memungkinkan PT Jakpro bekerja sama dengan mitra untuk proyek-proyek tersebut. Pendanaan pun akhirnya dilakukan dengan menggunakan APBD DKI lewat PMD.

Untuk lahan eks Kedubes Inggris, PT Jakpro mengatakan ada sejumlah usulan pemanfaatan. Namun Hani mengatakan lahan tersebut sudah tidak bermasalah untuk dibeli.

Sementara itu untuk pembelian lahan buar rumah atau rusun DP Rp 0, Hani mengatakan pihaknya berencana untuk membeli di Rorotan.

Terkait stadion BMW, Hani meyakini pihaknya memiliki kemampuan untuk membangun stadion berstandar internasional itu. Jika PMD disetujui, stadion bisa dibangun tahun 2019.

"Begitu juga revitalisasi TIM, bisa mulai tahun depan juga," ujar Hani.

Namun agar PMD itu bisa diberikan, harus ada revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo terlebih dahulu. Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun.

PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Artinya PT Jakpro hanya bisa menerima modal tidak sampai Rp 1 triliun. Jakpro mendorong DPRD DKI Jakarta segera membahas revisi perda tersebut.

Baca juga: PT Jakpro: Status Lahan Eks Kedubes Inggris Sudah Clear

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com