Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Dana Parpol Tingkat Kota, DPRD Bandingkan DKI dengan Daerah yang APBD-nya Kurang dari Rp 1 Triliun

Kompas.com - 30/10/2018, 20:17 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dana bantuan partai politik di tingkat kabupaten/kota se-Jakarta.

Santoso membandingkan Pemprov DKI dengan pemerintah daerah lain yang memiliki APBD kurang dari Rp 1 triliun, namun tetap memberikan dana bantuan kepada parpol tingkat kabupaten/kota.

Sementara Pemprov DKI hanya memberikan dana bantuan untuk parpol tingkat provinsi.

"(DKI) hanya provinsi, tingkat kotanya tidak, sementara daerah lain yang gunung, yang di tengah laut, pulau-pulau, APBD-nya enggak sampai Rp 1 triliun, parpolnya di tingkat kota/kabupaten itu dapat (dana bantuan)," ujar Santoso, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: DPRD DKI Sebut Dana Bantuan Parpol di Tingkat Kota Bisa Diatur Dalam UU Kekhususan Jakarta

Santoso menuturkan, dana bantuan parpol di tingkat kabupaten/kota diperlukan untuk operasional parpol yang bersangkutan, termasuk biaya rapat dan biaya operasional kantor.

Selain itu, dana bantuan parpol juga diperlukan untuk menghindari korupsi kader-kader parpol di tingkat kabupaten/kota, apabila menjabat sebagai kepala daerah atau anggota legislatif.

"Supaya parpol kadernya yang duduk di eksekutif maupun di legislatif tidak korupsi, ya, harusnya negara membantu partai itu dalam kegiatan," kata Santoso.

Santoso meminta Pemprov DKI mencari formula agar partai politik di tingkat kabupaten/kota se-Jakarta bisa menerima dana bantuan tersebut.

Menurut dia, pemberian dana bantuan parpol tingkat kabupaten/kota bisa saja diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, yang kini dalam proses revisi.

Baca juga: DPRD DKI Usulkan Pemberian Dana Bantuan Parpol di Tingkat Kota

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menyampaikan, dana bantuan parpol di Jakarta hanya diberikan kepada parpol tingkat provinsi mengingat DPRD di Jakarta hanya ada di tingkat provinsi.

Hal ini berbeda dengan provinsi lain yang memiliki DPRD di tingkat kabupaten/kota.

Meskipun demikian, Taufan menyebut, pihaknya akan mempelajari ketentuan-ketentuan apakah usulan DPRD bisa direalisasikan.

"Usulan itu wajar, hanya kita pelajari lagi perkembangannya, apakah dana bantuan level kota bisa direalisasikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com