Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Hari Pertama, Pengendara Bilang "Bagus, kayak Sistem di Luar Negeri"

Kompas.com - 01/11/2018, 11:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Seorang pengendara sepeda motor, Agus, mengatakan bahwa penindakan tilang elektronik tak menjadi masalah baginya karena ia telah mengantongi dokumen berkendara lengkap dan mematuhi rambu lalu lintas.

"Sudah tahu (penindakan ETLE mulai hari ini), enggak masalah, saya semua surat-surat lengkap. Jadi aman-aman saja," kata Agus kepada Kompas.com di lokasi, Kamis.

Ia pun memuji tilang elektronik yang mulai diterapkan di Jakarta. Menurut dia, sistem ini mengikuti perkembangan teknologi layaknya di luar negeri.

"Bagus, jadi kayak sistem luar negeri ya," ucap Agus.

Baca juga: Simak, Informasi yang Perlu Anda Ketahui soal Tilang ETLE...

Sementara itu, Norman, pengendara sepeda motor lainnya, mengaku gugup akan diberlakukannya ETLE.

Ia gugup karena pelanggaran tidak ditindak di tempat, tetapi terekam kamera CCTV untuk kemudian diproses.

Sistem ETLE memang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV.

Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, berkas penindakan akan dikirimkan ke rumah pelanggar.

"Jadi agak deg-degan. Kalau ternyata enggak (melanggar) tapi dibilangnya melanggar, itu takutnya," kata Norman.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, dalam satu jam, pukul 09.30-10.30, tak terlihat adanya penindakan pelanggaran manual bagi pengendara nonpelat B (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Tak terlihat polisi yang berjaga di pinggir jalan. Polisi terlihat berjaga di pos polisi di tengah persimpangan Sarinah dan di sekitar kamera CCTV di seberang pos polisi.

Baca juga: Ingat, Penindakan Pelanggar Tilang Elektronik ETLE Dimulai Hari Ini

Sementara itu, polisi telah memasangan satu papan imbauan di Jalan KH Wahid Hasyim arah Sarinah menuju Tanah Abang.

Papan tersebut bertuliskan "ANDA MEMASUKI KAWASAN PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK. PATUHI PERATURAN BERLALULINTAS".

Sistem ETLE berlaku selama 24 jam. Sejauh ini, sistem itu baru dilakukan di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat setelah uji coba pada 1 Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com