Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Bekasi Terima Sertifikat Lahan Setya Novanto Rp 6,4 Miliar dari KPK

Kompas.com - 12/11/2018, 18:05 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tim dari Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sertifikat lahan milik terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, kepada Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kota Bekasi, Senin (12/11/2018) pukul 13.00 WIB.

Kepala BPN Kota Bekasi Muhammad Irdan mengatakan, sertifikat lahan seluas 320 meter persegi yang diserahkan pihak KPK di ruang pertemuan BPN Kota Bekasi itu nilainya lebih kurang Rp 6,43 miliar.

Lahan itu berlokasi di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Lahan ini terkena pembebasan lahan untuk jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung.

"Tanah serta bangunannya itu berada di jalur kereta api cepat, itu akan digunakan untuk proyek (pembangunan jalur kereta cepat) itu," kata Irdan di Kantor BPN Kota Bekasi.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Aset Tanah Setya Novanto di Jatiwaringin Capai Rp 5 Miliar

Irdan juga mengatakan, sebelumnya pihak keluarga Setya Novanto sudah mendatangi pihak KPK untuk menyerahkan surat kuasa atas penyerahan aset tanah tersebut.

"Mereka juga kan membawa surat kuasa Setya Novanto atas penyerahan aset untuk itu pembayaran ganti rugi negara, tanah ini sendiri sudah lama sebelum menjadi ketua DPR RI, ya beliau kan sebelumnya pengusaha," ujar Irdan.

Sertifikat lahan beserta bangunannya itu atas nama Setya Novanto. Selama ini, istri Setya Novanto kerap menempati bangunan itu.

Penyerahan aset berupa lahan kepada BPN Kota Bekasi itu merupakan bagian dari pengembalian uang oleh Setya Novanto kepada negara terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Baca juga: Pengacara Setya Novanto Titip Sertifikat Tanah dan Bangunan ke KPK

Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan sanggup untuk membayar uang pengganti kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya.

Mantan ketua DPR RI itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus e-KTP.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, total uang pengganti itu lebih kurang Rp 66 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com