Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan "Uang Raja" Terungkap Saat Pemeriksaan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 13/11/2018, 11:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com —  Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan bermodus uang raja-raja Indonesia zaman dulu yang disimpan di bank Singapura dan World Bank atau Bank Dunia senilai Rp 23 triliun. Mereka adalah H (39), D (55), A (58), dan R (52).

Para tersangka menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke sebuah rekening. Selanjutnya, para tersangka berjanji untuk mencairkan uang raja-raja zaman dahulu itu senilai Rp 23 triliun.

Kasus itu menyeret nama Ratna Sarumpaet sebagai korban penipuan. Kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Dari Pemeriksaan Ratna Sarumpaet, 4 Penipu Bermodus Uang Raja Rp 23 T Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Ratna mengaku pernah bertemu dengan tersangka D dan R di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menceritakan kasus penganiayaan yang menimpanya.

"Ibu Ratna menyebut nama D dan R. Kenapa menyebut nama D karena Ibu Ratna berhadapan langsung dengan D di hotel di kawasan Kemayoran," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/2018) kemarin.

"Dia (Ratna) menyampaikan kepada D sebagai teman bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang. Otomatis dari penyidik lakukan pemeriksaan karena nama D disebut oleh Ibu Ratna," kata Argo.

Argo menjelaskan, awalnya aparat kepolisian memeriksa D dan R sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil membongkar bahwa D dan R adalah tersangka kasus penipuan dengan bermodus uang raja-raja Indonesia senilai Rp 23 triliun yang mengendap di luar negeri.

Ratna transfer Rp 50 juta

Ratna Sarumpaet menjadi salah satu korban dalam kasus itu. Ratna percaya adanya uang raja-raja Indoneisa di bank Singapura dan Bank Dunia. Ia telah transfer uang senilai Rp 50 juta untuk mencairkan uang raja senilai Rp 23 triliun.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Jadi Korban Penipuan Uang Raja hingga Rp 50 Juta

Namun, Ratna tidak melaporkan kasus penipuan tersebut kepada polisi. Aparat kepolisian hanya membuat laporan polisi model A karena adanya korban lainnya yang berinisial T.

T mengaku telah transfer uang senilai Rp 940 juta. Karena itu, Argo mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus uang raja-raja Indonesia di luar negeri untuk melapor ke aparat kepolisian.

"Ada beberapa orang yang sudah sempat masuk transfernya ke rekening pelaku. Kami  persilakan masyarakat yang jadi korban dari penipuan tersangka untuk melaporkan," kata Argo.

Mengaku anggota BIN

Untuk meyakinkan korban, keempat tersangka mengaku sebagai pegawai instansi pemerintahan, antara lain sebagai pegawai Istana Kepresidenan Republik Indonesia, anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat mayor jenderal, dan pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Para tersangka juga membuat kartu tanda penduduk (KTP), kartu BIN, dan identitas istana kepresidenan RI palsu.

Saat ini, polisi masih mengejar satu tersangka berinisial STW yang mengaku sebagai pegawai Bank Indonesia.

"Ada satu berinisial STW yang masih kami cari. Dia perannya membuat surat dari Bank Indonesia," ujar Argo.

Polisi menemukan sejumlah bukti, antara lain satu buah identitas palsu sebagai anggota BIN, satu buah identitas palsu sebagai pejabat Istana Kepresidenan, KTP palsu, dan laptop.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com