Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pasutri Spesialis Pencuri di Kafe dan Bar Mega Kuningan

Kompas.com - 13/11/2018, 19:12 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, CN (44) dan PI (33) dibekuk polisi di Bekasi, Jawa Barat, 14 Oktober lalu.

Mereka ditangkap karena sering mencuri di kafe dan bar kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, pihaknya masih mengembangkan pencurian yang dilakukan CN dan PI. 

Baca juga: CCTV Bantu Polisi Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lampu Jalan Raya di Lamongan

"Modusnya suami istri ini mengincar korban di kafe dan bar dengan mendekati dan mengalihkan perhatian calon korban," kata Andi, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Ia mengatakan, CN dan PI berbagi peran. PI berperan mengalihkan perhatian, sedangkan CN mengambil barang berharga korban. 

Pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setelah didalami, pasangan suami istri ini merupakan spesialis pencuri di tempat hiburan malam

Baca juga: Kasus Pencurian 3 Batang Kayu, Polisi Terus Upayakan Mediasi Perhutani dan Buamin

"Pelaku mencari barang-barang dengan harga ekonomis tinggi seperti i-Phone, mungkin karena pelaku perlu modal masuk ke kafe dan bar tersebut," ujarnya. 

Selain itu, polisi juga menangkap SS (33), penadah barang curian CN dan PI. 

"Menurut keterangan SS, barang dijual di bawah harga pasaran. Penadah mengambil untung dengan menjual kembali," ucap Andi. 

Baca juga: Antisipasi Pencurian dan Rabies, 100 Anjing di Jaksel Dipasangi Mikrocip

Tersangka SS dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, CN dan PI dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com