JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 anjing di Jakarta Selatan dipasangi mikrocip.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Wachyuni mengatakan, pemasangan mikrocip ini untuk mengantisipasi pencurian hewan peliharaan.
"Apabila anjing kita hilang atau dicuri, dan kemudian dipindai (scan) oleh petugas, pemindaian tersebut akan menunjukkan nama dan alamat asli pemilik, lalu anjing yang dicuri dapat dikembalikan," kata Wachyuni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2018).
Baca juga: Mikrocip, Identitas Anjing Peliharaan demi Cegah Rabies di Jakarta...
Pemasangan mikrocip dilakukan secara bertahap sejak 6 Oktober 2018. Pemasangan 75 mikrocip digelar di Vodka & Latte Jalan Kemang Timur sebanyak 75 buah.
"Sisanya sebanyak 25 buah dilakukan pemasangan hari ini bersama dengan Wali Kota Jakarta Selatan," kata Wachyuni.
Menurut Wachyuni, pemasangan mikrocip ini diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta.
Selain untuk mengantisipasi kehilangan, pemasangan mikrocip utamanya untuk mencegah wabah rabies.
"Risiko penularan penyakit seperti rabies dan perdagangan anjing ilegal pun dapat dihindari. Dengan memasang microchip juga meningkatkan tanggung jawab pemilik pada hewan peliharaannya," kata Wachyuni.
Baca juga: Pemprov DKI Hanya Sediakan 500 Mikrocip Gratis untuk Anjing Peliharaan
Pada tahun ini, Dinas KPKP DKI Jakarta menyediakan 500 mikrocip gratis. Ke depan, Pemprov DKI berencana mewajibkan anjing-anjing peliharaan yang masuk ke Jakarta dipasangi mikrocip.
Pemiliknya juga harus mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.