Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL di Kawasan Sabang Liar tetapi Tak Dipermasalahkan

Kompas.com - 15/11/2018, 08:33 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki trotoar sering dipermasalahkan karena mengambil hak para pejalan kaki. Namun PKL di Jakarta rupanya bisa berjualan di trotoar untuk sementara waktu, asalkan trotoar itu ditetapkan sebagai lokasi sementara (loksem) PKL oleh pemerintah kota/kabupaten.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Adi Ariantara mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Tahapannya, pihak kelurahan atau kecamatan mengajukan trotoar atau lokasi lainnya menjadi loksem kepada wali kota/bupati di wilayah masing-masing. Setelah itu, wali kota/bupati dan jajarannya akan melakukan kajian. Wali kota/bupati kemudian akan menetapkan lokasi tersebut sebagai loksem.

"Ada namanya lokasi sementara, itu diatur di Pergub 10. Jadi itu bisa, asal ada permintaan dari lurah, dari camat, kepada wali kota. Nanti wali kota mengkaji, kemudian dia menetapkan itu di wilayah," kata Adi, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Camat Menteng Usul PKL Sabang Direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10

Loksem yang legal dan ditetapkan pemerintah contohnya yakni Kawasan Kuliner Bank Syariah Mandiri atau loksem JP09 di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Kampung 5.

Loksem itu berada di gang yang menghubungkan Jalan Haji Agus Salim dengan Jalan MH Thamrin, tepatnya di gang antara "Park and Ride" Thamrin 10 dan Wisma Mandiri.

Loksem itu ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Pusat.

"Sabang itu yang masuk loksem hanya JP09 yang di (samping) Bank Mandiri, adanya siang," kata Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung.

PKL liar kawasan Sabang 

Sementara itu, Richard menegaskan PKL yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim atau kawasan Sabang pada malam hari adalah PKL liar. Mereka bukan binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat maupun Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

"Liar, iya, bukan binaan kami intinya," ujarnya.

Richard menuturkan, Camat Menteng berhak menertibkan PKL liar di kawasan Sabang.

Camat Menteng juga bisa mengajukan loksem kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk merelokasi para PKL itu sesuai ketentuan Pergub Nomor 10 Tahun 2015.

Camat Menteng Paris Limbong mengakui PKL yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim pada malam hari adalah PKL liar.

Limbong menyatakan, pihaknya tidak mudah menertibkan para PKL di sana yang sudah berjualan lebih kurang 10 tahun. Sebab, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan keberadaan para PKL tersebut.

Baca juga: Camat Menteng Akui PKL Sabang Liar, tetapi Tak Dipermasalahkan Keberadaannya

"Kalau saya mulai menertibkan, saya takutnya dianggap punya kepentingan pribadi, karena sudah dari dulu dan tidak ada permasalahan selama ini yang saya lihat, artinya tidak ada keberatan dari siapa pun terhadap itu," ujar Limbong.

Menurut Limbong, pihaknya mengimbau para PKL itu agar tidak mengganggu ketertiban, arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan di kawasan Sabang. 

Limbong menyebutkan, Kecamatan Menteng dan para PKL rutin bersih-bersih kawasan Sabang setiap bulan. Dia memastikan Kecamatan Menteng tidak pernah memungut biaya retribusi apa pun kepada para PKL.

Diusulkan relokasi

Limbong mengusulkan, PKL liar di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin.

"Kan ada lokasi Thamrin 10, saya sebenarnya inginnya mereka (direlokasi) di sana. Tahun depan barangkali (diusulkan)," kata dia.

Limbong akan mengusulkan lokasi Park and Ride Thamrin 10 sebagai loksem PKL kawasan Sabang kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Nanti, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan kajian apakah lokasi yang diusulkan bisa dijadikan loksem, mengingat Park and Ride Thamrin 10 di bawah pengelolaan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain relokasi itu, Limbong juga memiliki usulan lain, yakni membagi peruntukan trotoar kawasan Sabang untuk loksem dan lokasi parkir. Selama ini, dua ruas trotoar itu dialokasikan untuk lokasi parkir on street.

"Kalau enggak bisa ke Thamrin 10, ya separuh-separuh. Saya usul supaya kesemrawutan tidak terjadi, dibagi dua saja, yang (trotoar) sebelah barat, mungkin itu untuk kuliner, yang sebelah timur parkir. Kalau sekarang kan ada parkir, ada (pedagang) kaki lima," kata Limbong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com