BEKASI, KOMPAS.com - Diperum Nainggolan (38) dan istri, Maya Boru Ambarita (37) dikenal pintar berbisnis oleh kerabat dan warga di lingkungan rumah mereka.
Diperum dan Maya merupakan suami istri yang tewas dibunuh pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Tetangga korban, Lina Salim mengatakan, warung milik kakak Diperum, Douglas Nainggolan, maju pesat setelah dikelola sang adik.
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Mengaku Diperlakukan Kasar
"Awalnya tahun 2014, setahu saya emang tidak dikelola sama keluarga almarhum. Waktu itu toko tidak semaju sekarang, kalau sekarang kan setiap hari pasti ada saja kirim barang berboks-boks," kata Lina kepada Kompas.com, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018).
Sebelum dikelola keluarga korban, warung tersebut dikelola tersangka pembunuh keluarga Diperum, Haris Simamora.
Saat dikelola Haris, warung itu tidak semaju ketika dikelola Diperum.
Baca juga: Pembunuh Keluarga di Bekasi: Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok...
"Awal buka si dikelola sama saudaranya yang itu (Haris Simamora), cuma tidak lama sekitar tahun 2015 atau 2016 begitu, sampai sekarang baru dikelola sama keluarga," ujar Lina.
Sementara itu, Sembiring, kerabat dekat keluarga korban mengatakan, Diperum bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah berkat mengelola warung yang menjual kebutuhan sehari-hari tersebut.
Sebgaian besar penghasilannya didapati dari penjualan rokok dalam jumlah besar kepada warung lainnya.
Baca juga: Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi dalam Kondisi Sadar
"Suami-istri itu memang pinter berbisnis, warung ini jadi maju berkat mereka. Mereka kalau ambil rokok itu pakai mobil besar terus dijual murah ke warung-warung," ujar Sembiring.
Sebelumnya diberitakan, Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas beserta Maya Boru Ambarita (37) istrinya, serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Mereka dibunuh Haris Simamora pada Selasa (13/11/2018), dini hari.
Baca juga: Haris Bunuh Satu Keluarga di Bekasi Saat Korbannya Tertidur
Diketahui, Haris yang merupakan keponakan dari Maya ini tega membunuh lantaran sakit hati sering diperlakukan kasar oleh korban.
Haris ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Kini, Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Haris dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.