Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Komplotan Pembunuh Sopir Taksi "Online" di Tangerang

Kompas.com - 17/11/2018, 10:28 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap RLP (18), pembunuh sopir taksi online, JST (68) yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018).

RLP ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Ngemplak, Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (15/11/2018).

RLP merupakan pelaku terakhir yang ditangkap. Sebelumnya polisi menangkap dua rekannya, FF (17) dan REH (22).

Baca juga: Alasan Pelaku Buang Jenazah Sopir Taksi Online Pakai Pemberat

FF ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018). Sementara itu, REH ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (12/11/2018).

"Kami sudah bekuk pelaku ketiga berinisial RLP di Jawa Tengah, kemarin," ujar Sabilul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Dari pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa sebelum membunuh JST, para pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Pelaku Sudah Siapkan Alat untuk Bunuh Sopir Taksi Online

Pelaku mengonsumsi sabu untuk menambah kepercayaan diri.

Para pelaku berencana menjual mobil JST yang mereka bawa kabur untuk membeli narkoba.

Selain itu, RLP dan REH adalah kakak beradik.

Mereka bersama FF sepakat merampok mobil JST untuk dijual ke penadah Rp 30 juta-40 juta.

Berdasarkan pengakuan FF, RLP dan REH menghendaki JST dibunuh agar tindakan para pelaku tidak terlacak pihak kepolisian.

Baca juga: Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online karena Mau Rampas Mobilnya

Para pelaku juga menyepakati membagi keuntungan dari hasil menjual mobil JST.

Sebelumnya, jenazah JST ditemukan mengapung dengan tangan dan kaki terikat tali di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu pekan lalu.

Jenazah diberi batu pemberat yang diikatkan ke tangan dan kakinya.

Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditangkap di Banjarnegara

JST dilaporkan hilang sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online. Ia menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Berdasarkan pengakuan FF, ia dan dua rekannya membunuh JST di Teluk Gong dan menenggelamkan jenazah JST ke sungai agar tidak diketahui.

Para pelaku memutuskan merampok mobil JST karena menilai korban sudah berusia lanjut dan tak bisa melawan.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com